Pemkab Jepara Raih Kategori AA dalam Pengawasan Kearsipan Nasional, Nilai Capai 90,90

Penulis: Surya Dinata  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 12:18:31 WIB
Kepala Diskarpus Jepara, Edy Sujatmiko, menerima penghargaan kategori AA Pengawasan Kearsipan Nasional di Jakarta.

JEPARA — Capaian ini bukan sekadar seremonial. Nilai 90,90 yang diraih Jepara menempatkannya dalam kategori pemerintah kabupaten/kota dengan penyelenggaraan kearsipan unggul sesuai standar nasional. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, di Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026) malam.

Edy hadir mewakili Bupati Jepara dalam Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026. Menurutnya, pengakuan ini menjadi dorongan besar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan.

Transformasi Digital Jadi Kunci Nilai Tinggi

Tidak hanya mengelola arsip fisik, Jepara mulai memperkuat sistem kearsipan secara digital. Langkah ini diambil agar seluruh dokumen pemerintahan lebih aman dan mudah diakses kapan saja.

Kepala ANRI, Mego Pinandito, menegaskan bahwa transformasi bidang kearsipan kini menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Proses transformasi ini diukur secara nasional melalui Indeks Transformasi Kearsipan.

“ANRI mengukurnya secara nasional melalui Indeks Transformasi Kearsipan,” ujar Pinandito. Ia menjelaskan, target indeks transformasi kearsipan nasional tahun 2025 sebesar 72,03 berhasil direalisasikan hingga 73,64. Angka itu menunjukkan sistem kearsipan nasional berjalan sesuai arah yang ditetapkan.

Arsip Bukan Sekadar Tumpukan Dokumen

Edy Sujatmiko menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik tidak sekadar menyimpan tumpukan dokumen. Lebih dari itu, kearsipan menjadi bagian vital dalam pelayanan publik dan proses pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

“Pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, tidak hanya sebagai kewajiban administratif. Tetapi juga sebagai bagian dari akuntabilitas publik dan transparansi lembaga di Pemkab Jepara,” katanya usai menerima penghargaan.

Dengan capaian kategori AA ini, Edy berkomitmen memperkuat tata kelola kearsipan yang profesional. Target ke depan, sistem ini terintegrasi penuh dengan sistem pemerintahan digital di Jepara.

“Semoga ini menjadi dorongan semangat kami untuk terus mengarsipkan dokumen dengan maksimal di Diskarpus Jepara,” tandasnya.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: joglojateng.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top