PATI — Posko pengaduan jalan rusak yang dibuka Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap) mencatat lonjakan partisipasi warga. Hingga Senin (1/6/2026), sebanyak 20 laporan kerusakan jalan telah masuk dari 13 kecamatan di Kabupaten Pati. Koordinator Germap, Cahya Basuki atau yang akrab disapa Yayak Gundul, menilai hal ini sebagai indikasi meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kondisi infrastruktur di daerahnya.
“Alhamdulillah, dari semua ini kami meyakini bahwa masyarakat mulai peduli. Karena masyarakat ini tiap hari ada yang datang saat posko buka,” ujar Yayak.
Dari seluruh laporan yang masuk, Kecamatan Margorejo menjadi wilayah dengan jumlah aduan tertinggi. Kerusakan dilaporkan terjadi di ruas Sukokulon–Jimbaran, Bumirejo arah Tambakan, kawasan Perumahan Green Land 3 dan 8, serta jalan Gemiring–Matarang.
Laporan lainnya tersebar di sejumlah titik strategis. Warga mengeluhkan jalan alternatif Tebing–Durensawit di Kecamatan Sukolilo yang menghubungkan pasar menuju rumah sakit, jalan Tlogorejo dekat masjid di Kecamatan Tlogowungu, serta jalan antarkecamatan Juwana–Tayu–Geneng. Jalan depan RS Kayen, jalan Bumiharjo arah Sumbermulyo di Winong, dan jalan Pucakwangi–Winong di Desa Plosorejo juga masuk dalam daftar aduan.
Germap berencana membawa seluruh laporan tersebut dalam audiensi bersama DPUTR Kabupaten Pati pada Selasa (2/6/2026). Sejumlah warga pelapor disebut akan ikut hadir untuk menyampaikan langsung keluhan mereka. “Besok kita akan adakan audiensi dengan DPUTR. Dari pelapor ini katanya besok juga mau datang. Mudah-mudahan tidak ada hambatan,” kata Yayak.
Seluruh peserta audiensi diminta berkumpul terlebih dahulu di Posko Germap yang berada di gerbang barat Kantor DPRD Pati. Dalam forum tersebut, Germap juga mengundang Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Ketua DPRD Ali Badrudin, Kapolresta Pati Jaka Wahyudi, dan perwakilan Kejaksaan.
Yayak menegaskan persoalan jalan rusak tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan masyarakat. Ia bahkan mengingatkan pihak kepolisian terkait potensi kecelakaan akibat jalan yang tidak segera ditangani. Menurutnya, apabila masyarakat sudah melapor namun belum ada perbaikan hingga menimbulkan korban, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab.
“Makanya saya undang kepolisian itu biar sebelum hujan sedia payung. Jangan setelah hujan baru sibuk bawa payung,” tegasnya.
Kejaksaan juga diminta hadir untuk membahas kemungkinan sanksi terhadap penyelenggara negara yang dianggap abai terhadap keselamatan masyarakat akibat kerusakan jalan. Germap akan meminta agar Plt Bupati Pati gerak cepat melakukan perbaikan, khususnya pada jalan-jalan yang menjadi aduan warga di posko.
“Kami akan meminta jalan-jalan rusak yang diadukan warga di Posko ini agar menjadi prioritas untuk diperbaiki. Karena butuh keberanian untuk melaporkan jalan rusak itu kemari,” pungkas Yayak.