Libur Sekolah Akhir Semester 2 2026 di Jawa Tengah Tembus 23 Hari, Siswa Masuk Kembali 13 Juli

Penulis: Surya Dinata  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 15:52:01 WIB
Siswa di Jawa Tengah menikmati libur akhir semester genap selama 23 hari mulai 22 Juni hingga 12 Juli 2026.

SEMARANG — Libur panjang akhir semester genap tahun pelajaran 2025/2026 di Jawa Tengah akan berlangsung lebih dari tiga pekan. Berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 400.3.1/07209, libur resmi terhitung sejak 22 Juni hingga 10 Juli 2026 untuk sekolah dengan sistem lima hari, dan hingga 11 Juli 2026 untuk sistem enam hari sekolah.

Namun, jika dihitung secara keseluruhan termasuk akhir pekan sebelum dan sesudahnya, total libur yang dinikmati siswa mencapai 23 hari. Libur efektif dimulai setelah pembagian rapor yang dijadwalkan pada Jumat, 19 Juni 2026 untuk sekolah lima hari, dan Sabtu, 20 Juni 2026 untuk sekolah enam hari. Masa libur baru benar-benar berakhir pada Minggu, 12 Juli 2026.

Tanggal Masuk Sekolah dan MPLS 2026/2027

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan hari pertama masuk sekolah untuk tahun ajaran baru 2026/2027 pada Senin, 13 Juli 2026. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 400.3/23862/2026 tentang Kalender Pendidikan.

Khusus bagi siswa baru, lima hari pertama sekolah akan diisi dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). MPLS dijadwalkan berlangsung dari 13 hingga 17 Juli 2026.

Rapor Jadi Penanda Akhir Semester

Pembagian Laporan Hasil Belajar (LHB) atau rapor semester genap menjadi penanda selesainya kegiatan belajar-mengajar. Untuk sekolah dengan sistem lima hari, rapor dibagikan pada Jumat, 19 Juni 2026. Sementara itu, sekolah dengan sistem enam hari membagikan rapor pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Setelah rapor diterima, siswa langsung memasuki masa libur. Kalender pendidikan yang sama juga mengatur jadwal penting lainnya, seperti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA yang akan digelar pada 26 Oktober hingga 5 November 2026, dan TKA SMP pada 5 hingga 15 April 2027.

Jadwal Libur Nasional dan Keagamaan 2026/2027

Sepanjang tahun ajaran 2026/2027, sejumlah hari libur nasional dan keagamaan telah diakomodasi dalam kalender pendidikan. Di antaranya, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 5 September 2026, libur Natal pada 25 Desember 2026, libur Tahun Baru Masehi pada 1 Januari 2027, serta libur Idul Fitri yang jatuh pada 10-11 Maret 2027.

Selain itu, terdapat juga libur Isra Miraj pada 5 Januari 2027, libur Imlek pada 6 Februari 2027, libur Nyepi pada 8 Maret 2027, libur Waisak pada 20 Mei 2027, dan libur Idul Adha pada 17 Mei 2027. Semua tanggal tersebut telah tertuang dalam aturan resmi yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top