TEGAL — Agus Dwi Sulistyantono yang juga menjabat ex officio Kepala BPBD Kota Tegal menegaskan bahwa momen darurat bencana bukan lagi waktunya menggelar musyawarah atau rapat koordinasi. Para pejabat kewilayahan dituntut sudah memahami langkah taktis yang harus diambil begitu krisis melanda.
Seluruh jajaran pemerintah daerah diminta menjadikan dokumen Rencana Kontinjensi yang sedang disusun BPBD Kota Tegal sebagai panduan utama. Dokumen standar itu dirancang agar sistem tanggap darurat bisa langsung aktif saat bencana terjadi.
"Saat terjadi bencana, tidak ada lagi rapat, tapi eksekusi," tegas Agus Dwi Sulistyantono.
Rencana Kontinjensi Jadi Dasar Gerak Cepat
Penanganan krisis tidak bisa dibebankan kepada BPBD semata. Agus menyebut penanganan bencana memerlukan sinergi menyeluruh dari berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait.
Prinsip kerjanya diibaratkan seperti menekan tombol otomatis, di mana seluruh komponen yang telah disiapkan langsung bergerak serentak. Pendekatan itu bertujuan meminimalkan dampak kerusakan dan mempercepat evakuasi warga.
Forum strategis tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Tegal Moh Afin, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Jateng Wahyudi Fadjar, serta Kalaks BPBD Kota Tegal Moch Mabbrur. Diskusi turut melibatkan jajaran OPD, perwakilan dunia usaha, akademisi, hingga media massa.
Dorong Kecamatan dan Kelurahan Tangguh Bencana
Guna memperkuat kesiapsiagaan lokal, wilayah yang belum menyandang status Kelurahan Tangguh Bencana diminta segera membenahi kapasitas sumber daya manusianya. Pemkot Tegal juga mendorong pembentukan Kecamatan Tangguh Bencana agar cakupan penanganan krisis semakin luas dan solid.
Penguatan kapasitas kewilayahan itu menyasar camat dan lurah sebagai ujung tombak di tingkat paling dekat dengan warga. Mereka berperan memastikan setiap instruksi darurat bisa diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan tanpa tertunda proses birokrasi.
Indeks Risiko Bencana Jawa Tengah Turun ke Sedang
Di tingkat provinsi, Indeks Risiko Bencana Jawa Tengah berhasil turun dari kategori risiko tinggi menjadi sedang pada tahun ini. Capaian itu menjadi latar belakang penguatan kesiapsiagaan di kota-kota dan kabupaten, termasuk Kota Tegal yang memiliki wilayah pesisir rawan banjir.
Pemkot Tegal menargetkan seluruh perangkat kewilayahan memiliki prosedur tetap yang siap dijalankan kapan pun. Dokumen Rencana Kontinjensi yang tengah disusun BPBD Kota Tegal akan menjadi acuan baku bagi camat, lurah, dan OPD terkait saat status darurat ditetapkan.