PEKALONGAN — Peristiwa mengejutkan terjadi di sebuah masjid pondok pesantren di Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Juroto (45), seorang pengemudi ojek online, ditemukan dalam posisi terlentang di bawah kran tempat wudhu dengan kondisi mulut mengeluarkan darah.
Kapolsek Karanganyar Iptu Slamet Riyadi mengungkapkan, korban sebelumnya mengikuti salat Maghrib berjamaah di masjid tersebut. Namun, pada rakaat ketiga, Juroto tiba-tiba keluar dari saf dan menuju tempat wudhu. Beberapa jamaah kemudian mendengar suara batuk keras dari area tersebut.
“Beberapa saksi mendengar korban batuk cukup keras di area tempat wudhu. Setelah jamaah selesai shalat, korban ditemukan sudah dalam posisi terlentang di bawah kran tempat wudhu dengan kondisi mulut mengeluarkan darah,” jelas Slamet Riyadi dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Tim Inafis Polres Pekalongan bersama dokter jaga RSUD Kajen langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Hasilnya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan sementara dari dokter dan tim Inafis, darah yang keluar dari mulut korban diduga akibat perdarahan saluran cerna. Tidak ditemukan adanya unsur kekerasan maupun tindak pidana,” ujar Slamet.
Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang milik Juroto, antara lain telepon genggam, tas pinggang berisi dompet dan uang tunai, serta sepeda motor Honda Vario yang biasa digunakan untuk bekerja. Barang-barang tersebut kini diamankan di Polsek Karanganyar.
Menurut keterangan, Juroto baru saja selesai mengantarkan pesanan makanan sebelum kemudian mengikuti salat Maghrib berjamaah di masjid tersebut. Ia diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online untuk mencari nafkah.
Pihak keluarga yang datang ke lokasi menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Mereka menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Juroto.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi,” pungkas Slamet Riyadi.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Kasus ini ditutup sebagai murni kecelakaan akibat gangguan kesehatan.