SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperluas akses pendidikan menengah melalui Program Sekolah Kemitraan. Skema ini menggandeng lembaga pendidikan swasta untuk menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, khususnya dari rumah tangga dengan keterbatasan ekonomi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sunarto, menegaskan bahwa sekolah yang tergabung dalam program ini dilarang keras menarik biaya apa pun dari siswa penerima manfaat. Semua kebutuhan operasional pendidikan siswa sudah dianggarkan oleh pemprov.
“Kita ada 139 sekolah tingkat SMA dan SMK yang melaksanakan program tersebut,” kata Sunarto.
Tidak hanya membebaskan biaya sekolah, Pemprov Jateng juga menyiapkan dana pendukung sebesar Rp2 juta per siswa setiap tahun. Anggaran ini dialokasikan untuk memastikan keberlangsungan belajar siswa selama mengikuti program.
Program Sekolah Kemitraan menjadi solusi bagi lulusan SMP yang tidak mendapat kursi di SMA atau SMK negeri. Tahun ini, total daya tampung sekolah negeri di Jateng mencapai 231.399 kursi, atau hanya 40,77 persen dari total 567.500 lulusan SMP dan sederajat.
Artinya, hampir 60 persen calon siswa harus mencari alternatif lain. Melalui kemitraan dengan swasta, pemprov berupaya menekan angka putus sekolah di jenjang menengah atas.
Di luar program kemitraan, Pemprov Jateng juga membuka pendaftaran sekolah vokasi berasrama. Saat ini tersedia tiga SMK boarding yang berlokasi di Semarang, Pati, dan Purbalingga. Selain itu, ada 15 SMK semi boarding yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah.
Program vokasi ini dirancang untuk mencetak lulusan yang memiliki daya saing dan keterampilan kerja langsung. Sistem boarding memungkinkan siswa mendapatkan pembinaan intensif, baik dari sisi akademik maupun karakter.
Kebijakan ini menjadi salah satu upaya serius Pemprov Jateng dalam pemerataan akses pendidikan. Dengan menggandeng swasta, beban pembangunan infrastruktur sekolah negeri bisa dikurangi, sementara hak warga atas pendidikan menengah tetap terpenuhi.
Calon siswa dari keluarga Desil 1 hingga Desil 4 yang memenuhi syarat bisa mendaftar melalui jalur afirmasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Tengah.