WNA Brunei Tewas Dipukul Botol oleh Sesama WN Brunei di Blok M, Polisi Amankan Pelaku Woodyrman

Penulis: Qodri Anwar  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 18:58:26 WIB
Pelaku penganiayaan WNA Brunei di Blok M diamankan polisi bersama barang bukti botol kaca.

JAKARTA — Peristiwa tragis yang melibatkan dua warga negara Brunei Darussalam terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, belum lama ini. Seorang WN Brunei berinisial W tewas setelah mengalami luka parah di bagian kepala akibat pukulan botol yang dilakukan oleh rekannya sesama WN Brunei, Woodyrman.

Peristiwa itu terekam jelas oleh kamera pengawas di lokasi kejadian. Rekaman CCTV kemudian viral di media sosial dan memicu perbincangan publik, khususnya di kalangan komunitas asing di Jakarta.

Detik-Detik Sebelum Aksi Berujung Maut

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan pelaku terlibat cekcok di sebuah tempat di kawasan Blok M. Pertengkaran mulut tersebut berujung pada aksi fisik ketika Woodyrman mengambil sebuah botol kaca dan memukulkannya ke kepala korban.

Korban langsung tersungkur dan tak sadarkan diri. Warga sekitar yang melihat kejadian segera melaporkan ke polisi dan membawa korban ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Pelaku Woodyrman Langsung Dibekuk Polisi

Petugas dari Polres Jakarta Selatan bergerak cepat setelah menerima laporan. Woodyrman diamankan di lokasi kejadian tanpa perlawanan. Barang bukti berupa botol kaca yang digunakan untuk memukul korban turut disita.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Woodyrman. Motif pasti dari penganiayaan yang berujung kematian itu masih dalam pendalaman penyidik. Belum ada keterangan resmi dari pihak kedutaan besar Brunei Darussalam terkait peristiwa ini.

Rekaman CCTV Jadi Bukti Kunci

Rekaman CCTV yang beredar di media sosial menjadi bukti awal yang kuat bagi polisi. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bagaimana pelaku mengambil botol dan memukulkan ke kepala korban dalam hitungan detik setelah cekcok.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan rekaman CCTV tersebut secara berlebihan demi menghormati privasi korban dan keluarga. Proses hukum terhadap Woodyrman terus berjalan dan ia terancam dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Reporter: Qodri Anwar
Sumber: radarsolo.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top