Pemkot Solo Siapkan Perwali Baru Sampah Berbasis Profit, Warga Tak Perlu Khawatir Sampah Tak Diangkut

Penulis: Qodri Anwar  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 19:03:16 WIB

SOLO — Isu yang beredar di masyarakat soal petugas kebersihan yang hanya akan mengangkut sampah warga yang sudah dipilah langsung dibantah Wali Kota Solo Respati Ardi. Pemerintah Kota Solo tengah meracik Peraturan Wali Kota (Perwali) baru yang lebih kolaboratif, bukan malah mempersulit warga.

Respati menegaskan bahwa kebijakan yang dirancang justru akan memberikan insentif atau keuntungan bagi warga yang aktif memilah sampah dari sumbernya. Hal ini sekaligus mempersiapkan transisi penutupan sistem open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo.

Pemilahan Sampah Jadi Kunci Utama

Dalam rancangan Perwali baru, warga yang sudah memilah sampah organik dan anorganik di rumah tidak akan dirugikan. Sebaliknya, mereka bakal mendapatkan imbalan atau profit, baik dalam bentuk pengurangan retribusi maupun insentif lainnya.

“Tidak benar petugas akan mengangkut sampah warga yang sudah dipilah saja. Justru kami siapkan skema yang menguntungkan warga yang peduli lingkungan,” ujar Respati dalam keterangannya, Senin lalu.

Mengapa Sistem Open Dumping Harus Dihentikan?

TPA Putri Cempo selama ini masih menggunakan sistem open dumping, yaitu menumpuk sampah begitu saja di lahan terbuka. Metode ini dinilai tidak ramah lingkungan karena menghasilkan gas metana dan mencemari air tanah.

Pemkot Solo berkomitmen menghentikan praktik tersebut secara bertahap. Perwali baru menjadi landasan hukum untuk mengubah perilaku warga dan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern serta berkelanjutan.

Apa Saja yang Berubah bagi Warga Solo?

Alih-alih menjadi beban, kebijakan ini justru membuka peluang ekonomi baru. Sampah anorganik yang sudah dipilah bisa dijual ke bank sampah atau unit daur ulang yang difasilitasi pemerintah. Sementara sampah organik bisa diolah menjadi kompos yang bernilai jual.

Dengan skema profit ini, Pemkot Solo berharap partisipasi warga dalam memilah sampah meningkat drastis. Targetnya, volume sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo bisa berkurang signifikan sebelum sistem open dumping benar-benar ditutup.

Bagaimana Mekanisme Pengawasan Perwali Baru Nanti?

Respati menyebut Perwali ini akan mengatur secara detail hak dan kewajiban warga maupun petugas kebersihan. Tidak ada sanksi sepihak yang memberatkan, melainkan pendampingan dan edukasi berkelanjutan.

“Kami ingin warga menjadi mitra, bukan objek. Makanya insentif kami utamakan daripada sanksi,” tegasnya.

Pemkot Solo menargetkan Perwali ini rampung dan mulai disosialisasikan secara masif dalam waktu dekat. Langkah ini sekaligus menjadi contoh bagi kota-kota lain di Jawa Tengah yang masih bergantung pada sistem pembuangan terbuka.

Reporter: Qodri Anwar
Sumber: radarsolo.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top