JAKARTA — Pemerintah memastikan akan menyiapkan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak kenaikan harga Pertamax. Hal ini disampaikan langsung oleh Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar usai menghadiri acara Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026 di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Saat dicecar wartawan mengenai payung perlindungan bagi masyarakat kelas menengah yang tertekan, Cak Imin hanya menjawab singkat. "Pasti, pasti," ujarnya. Namun, ia belum merinci bentuk bantuan yang dimaksud, apakah berupa perpanjangan bansos atau skema diskon khusus.
Di sisi lain, Cak Imin menekankan pentingnya kebersamaan menghadapi situasi ini. "Ya tentu ini ekonomi global sedang bergejolak, harus kita rapikan, rapatkan barisan, tetap bersama-sama menghadapi itu dengan tenang," katanya. Ia juga meminta publik untuk percaya pada langkah-langkah pemerintah. "Percaya pada pemerintah akan mengambil langkah-langkah penting," imbuhnya.
Pertamina resmi menyesuaikan harga BBM nonsubsidi setelah berkoordinasi dengan pemerintah. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyebut evaluasi harga dilakukan berdasarkan formula yang ditetapkan pemerintah, mempertimbangkan harga minyak dunia dan pasar keekonomian.
Kenaikan ini memicu kekhawatiran di kalangan pengguna kendaraan pribadi, khususnya di kota-kota besar seperti Semarang, Solo, dan Purwokerto. Meski Pertamax termasuk BBM nonsubsidi yang biasanya digunakan kendaraan dengan kompresi mesin tinggi, kelas menengah kerap mengandalkannya untuk mobilitas harian.
Belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Jawa Tengah atau Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah mengenai rencana operasi pasar atau diskon khusus untuk meredam lonjakan harga. Namun, pernyataan Cak Imin mengindikasikan bahwa skema kompensasi tengah dikaji di tingkat pusat.