BPBD Jateng Sebut 6 Kabupaten Rawan Kekeringan Saat Puncak Kemarau Agustus 2026, Stok Air Bendungan Masih Aman

Penulis: Surya Dinata  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 17:12:50 WIB
Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, menyampaikan pernyataan dalam kegiatan Prime Topic bersama DPRD Jateng di Kabupaten Jepara.

JEPARA — Enam kabupaten di Jawa Tengah masuk dalam daftar daerah rawan kekeringan saat puncak musim kemarau pada Agustus 2026. Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, menyebut wilayah tersebut meliputi Grobogan, Jepara, Demak, Kudus, Pati, dan Wonogiri.

Pernyataan itu disampaikan Bergas dalam kegiatan Prime Topic bersama DPRD Jateng di Kabupaten Jepara, beberapa waktu lalu. Ia mencontohkan, Kecamatan Guntur dan Karangawen di Demak hampir setiap tahun menghadapi persoalan serupa.

Komunikasi Warga Jadi Kunci Penanganan Kekeringan

Bergas menekankan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Menurutnya, laporan dari warga di lapangan akan mempercepat proses penyaluran bantuan air bersih.

"Daerah seperti Guntur dan Karangawen di Demak hampir setiap tahun menghadapi persoalan kekeringan. Karena itu, komunikasi masyarakat dengan pemerintah menjadi hal yang sangat penting agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa daerah yang memiliki waduk sekalipun tetap berpotensi kekurangan air jika kemarau berlangsung panjang. Masyarakat diminta aktif melaporkan kondisi di wilayah masing-masing.

11 dari 12 Bendungan Besar di Jateng Masih Aman

Dari sisi infrastruktur sumber daya air, Ketua Pokja Operasi dan Pemeliharaan Balai PSDA Jratun Seluna Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah, Syam Sahida Ali Mustofa, menyebut kondisi tampungan air di bendungan masih terkendali. Dari total 12 bendungan besar di Jateng, hanya satu yang berada di bawah rata-rata, sementara 11 lainnya dalam level aman.

Selain bendungan, Jawa Tengah juga ditopang sekitar 38 waduk yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) pusat serta 172 embung yang dikelola pemerintah provinsi. Infrastruktur ini tersebar di 35 kabupaten/kota.

Pola Tanam Harus Disesuaikan Saat Musim Kemarau

Meski cadangan air relatif aman, Syam mengingatkan sektor pertanian untuk menyesuaikan pola tanam. Hal ini terutama penting memasuki musim tanam ketiga yang berlangsung pada Juni hingga Agustus.

"Permintaan air harus seimbang dengan ketersediaan air di bendung. Untuk musim kemarau, pola tanam perlu disesuaikan agar tidak terjadi kekurangan air bagi lahan pertanian," tandasnya.

Pemerintah berharap ketersediaan infrastruktur sumber daya air yang ada dapat meminimalkan dampak kekeringan, sekaligus menjaga pasokan air bagi masyarakat dan sektor pertanian selama musim kemarau berlangsung.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: indoraya.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top