SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada kekosongan kursi kepemimpinan di Kabupaten Sukoharjo. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah Bupati Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Gubernur Ahmad Luthfi langsung menunjuk wakilnya, Eko Sapto Purnomo, sebagai Plt Bupati.
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penunjukan Plt telah dilakukan sejak sehari sebelum pernyataan resminya. Prinsip utama yang dipegang adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti meskipun kepala daerah sedang berurusan dengan hukum.
“Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang,” ujar Luthfi usai menghadiri rapat di Ghradhika Bhakti Praja, Semarang.
Gubernur menekankan bahwa kasus yang menjerat Etik Suryani merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak berdampak pada institusi pemerintah kabupaten. Ia memastikan seluruh program pembangunan dan administrasi di Sukoharjo tetap berjalan normal.
“Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan,” tegasnya.
Luthfi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai langkah pencegahan korupsi. Mulai dari pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas yang diteken seluruh kepala daerah di Jawa Tengah.
“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” ujarnya.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini menjadi pemicu utama pergantian kepemimpinan di kabupaten yang berbatasan dengan Solo tersebut.
Pemprov Jateng menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Menurut Luthfi, penegakan hukum adalah bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dengan ditunjuknya Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati, Pemprov Jateng berharap seluruh pelayanan administrasi dan publik di Sukoharjo tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap gangguan pelayanan di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Plt Bupati akan menjalankan tugas hingga ada keputusan lebih lanjut terkait status hukum Bupati definitif.