SEMARANG — Faris Shalahuddin Zakiy, dosen Program Studi Akuntansi Syariah UIN Walisongo Semarang, resmi menyandang gelar doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Ia menuntaskan studi dalam 3,5 tahun dengan IPK sempurna 4,00 dan empat publikasi ilmiah bereputasi internasional terindeks Scopus.
Kesuksesan akademik ini, menurut Faris, tidak lepas dari lingkungan kampus yang kondusif. “Dukungan tim promotor, akses terhadap artikel ilmiah, perpustakaan, coworking space, serta rekan-rekan akademisi sangat membantu proses riset saya,” ujarnya.
Disertasi yang diangkat Faris mengupas modal intelektual sebagai faktor strategis dalam meningkatkan kinerja organisasi pengelola zakat. Riset ini berangkat dari fakta bahwa realisasi penghimpunan zakat nasional masih jauh dari potensi yang ada.
“Data menunjukkan realisasi penghimpunan zakat nasional masih jauh dari potensi yang dimiliki. Salah satu penyebabnya adalah pengelolaan sumber daya yang belum optimal,” jelas Faris.
Menurutnya, tantangan utama terletak pada tata kelola sumber daya organisasi, baik fisik maupun aset tidak berwujud. Mulai dari kompetensi sumber daya manusia, sistem organisasi, relasi kelembagaan, hingga nilai-nilai syariah.
Hasil penelitian Faris menunjukkan bahwa organisasi pengelola zakat perlu memperkuat investasi di empat area utama. Pertama, peningkatan kompetensi SDM. Kedua, pengembangan infrastruktur organisasi. Ketiga, penguatan jejaring kemitraan. Keempat, modal syariah sebagai fondasi peningkatan kinerja lembaga.
Faris menegaskan, pengelolaan aset intelektual secara efektif mampu menciptakan keunggulan kompetitif. Dampaknya terlihat pada peningkatan kualitas layanan, tata kelola yang lebih baik, serta dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat.
Faris menilai transformasi digital menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan oleh lembaga pengelola zakat. Organisasi perlu meningkatkan kapasitas teknologi informasi, memperkuat reputasi kelembagaan, dan memperluas kolaborasi.
Inovasi layanan yang adaptif terhadap kebutuhan muzakki maupun mustahik juga menjadi kunci. Riset ini diharapkan menjadi referensi bagi pengelola zakat dalam membangun organisasi yang lebih profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sebelum menempuh doktor di UNS, Faris menyelesaikan S1 Akuntansi dan S2 Ekonomi Syariah di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Ia juga mengantongi Pendidikan Profesi Akuntansi dari Universitas Diponegoro.