BATANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penanganan kekeringan di wilayahnya tidak lagi menggunakan pendekatan seragam. Setiap daerah telah diminta memetakan titik rawan kekeringan secara mandiri sebelum eksekusi bantuan dilakukan.
“Para bupati dan wali kota sudah membuat mapping. Sudah dipetakan mana daerah-daerah yang kekeringan,” kata Luthfi seusai menghadiri Tasyakuran HUT ke-27 PP Polri Cabang Batang, Sabtu, 11 Juli 2026.
Berdasarkan data BPBD Jateng, sebanyak 16 kabupaten/kota telah menetapkan status siaga kekeringan. Mereka adalah Sukoharjo, Demak, Temanggung, Brebes, Kendal, Sragen, Banjarnegara, Purbalingga, Grobogan, Semarang, Pemalang, Wonosobo, Purworejo, Wonogiri, Kota Salatiga, dan Kota Tegal.
Dari jumlah itu, bantuan air bersih tahap awal telah dikirim ke 15 kabupaten: Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Purworejo, Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Sragen, Grobogan, Jepara, Demak, Semarang, dan Pemalang.
Penanganan kekeringan tidak hanya menjadi tugas Pemprov. Luthfi menyebut ada kolaborasi dengan pemkab setempat, BPJS Kesehatan, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, dan BUMD Tirta Satria melalui program CSR.
“Prinsipnya, bupati dan wali kota sudah punya data. Tinggal kita mengeksekusi kegiatannya,” ujar gubernur.
Pemprov Jateng telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur tentang Antisipasi Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan sejak 9 Juni 2026. Surat edaran itu menjadi pedoman koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pemerintah daerah selama musim kemarau.
Selain dropping air bersih, pemerintah juga memperkuat langkah jangka menengah dan panjang. Beberapa di antaranya adalah pemeliharaan sumur bor komunal, penguatan infrastruktur penyediaan air bersih, peningkatan manajemen logistik, konservasi sumber daya air, serta edukasi kepada masyarakat agar menggunakan air secara bijak.
Luthfi menambahkan, pembahasan teknis penanganan kekeringan masih terus dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota. Dengan pemetaan yang sudah tersedia, setiap daerah diminta segera menyiapkan langkah operasional agar masyarakat tetap memperoleh akses air bersih selama musim kemarau.