PEKALONGAN — Sebanyak 500 buruh tani tembakau dari sejumlah kecamatan penghasil tembakau di Kabupaten Pekalongan mulai menerima BLT yang bersumber dari DBHCHT. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menyatakan bahwa program ini merupakan wujud pengembalian manfaat cukai kepada masyarakat.
"Dana bagi hasil cukai memang dikembalikan kepada daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. DBHCHT dikumpulkan oleh pemerintah dan diturunkan kembali ke daerah untuk memprioritaskan sektor pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial," ujar Sukirman di Pekalongan, Kamis.
Pemerintah daerah berharap bantuan ini dapat mendorong keberlanjutan sektor pertanian tembakau yang menjadi salah satu penopang perekonomian di wilayah tersebut. Menurut Sukirman, BLT ini juga menjadi penghargaan bagi para petani yang selama ini berkontribusi pada penerimaan negara melalui sektor tembakau.
Salah satu penerima bantuan, Maryam, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan. Buruh tani asal Desa Sukorejo itu mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk menambah modal mengolah lahan sebelum musim tanam tiba.
"Kami mewakili warga Desa Sukorejo mengucapkan terima kasih atas BLT ini. Bantuan dari pemerintah sangat membantu. Rencananya dana ini akan kami gunakan untuk menambah modal mengolah lahan sebelum musim tanam," kata Maryam.
Setiap buruh tani menerima Rp600 ribu, yang merupakan akumulasi dari Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Penyaluran BLT DBHCHT ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para buruh tani tembakau di Kabupaten Pekalongan.