Antrean Solar Subsidi di SPBU Jambi Belum Reda Meski Sudah Disidak BPH Migas

Penulis: Rendi Kusuma  •  Jumat, 17 Juli 2026 | 10:24:02 WIB
Antrean kendaraan pengisi solar subsidi masih terlihat di sejumlah SPBU Kota Jambi, Kamis (16/7), meskipun BPH Migas telah melakukan sidak beberapa hari sebelumnya.

JAWA TENGAH — Pemandangan kendaraan mengantre panjang untuk mengisi solar subsidi masih menghantui SPBU di Kota Jambi hingga Kamis (16/7). Di kawasan Pal 7, Kecamatan Kota Baru, dan SPBU dekat cucian Palmerah, truk tua pengangkut batubara serta minibus terlihat berjejal menunggu giliran. Padahal, pejabat BPH Migas baru saja melakukan sidak dan mengonfirmasi adanya praktik jual-beli solar subsidi yang menyimpang di sejumlah titik.

Warga Resah, Antrean Meluber ke Jalan Raya

Ismail, tokoh masyarakat Kelurahan Lingkar Selatan, mengaku heran dengan kondisi yang tak kunjung membaik. “Kok masih terlihat antrean panjang ya. Padahal beberapa hari lalu sudah disidak pejabat BPH Migas, dan dikabarkan jual-beli solar subsidi di SPBU Jambi banyak yang menyimpang,” ujarnya. Ia menambahkan, antrean itu mengganggu keamanan warga yang melintas.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya. Antrean yang memanjang hingga ke bahu dan badan jalan raya dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas, terutama pada jam sibuk. Situasi ini sudah berlangsung cukup lama dan belum ada tanda-tanda mereda.

DPRD Panggil 25 SPBU, 10 di Antaranya Mbalelo

Menanggapi keresahan itu, Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat pada Selasa (14/7). Sebanyak 25 pengelola SPBU di wilayah Kota Jambi diundang untuk membahas persoalan ini. Namun, hasilnya mengecewakan. “Dari 25 pemilik SPBU yang dihubungi, yang hadir hanya dari 15 SPBU, itupun perwakilan. Sedangkan 10 SPBU mbalelo alias tidak hadir,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif.

DPRD pun mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas. Komisi II mengusulkan kepada Pertamina Patra Niaga Regional Jambi agar memberikan sanksi kepada pengelola SPBU yang mangkir. Sanksi yang diusulkan berupa penghentian sementara penyaluran biosolar subsidi ke SPBU tersebut.

Pertamina Janji Koordinasi, Pengawasan Distribusi Jadi Sorotan

Perwakilan Pertamina Patra Niaga yang hadir dalam rapat menyatakan akan mengoordinasikan usulan penyetopan pasokan solar subsidi ke SPBU yang bermasalah. Belum ada kepastian kapan sanksi itu akan diterapkan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan distribusi BBM bersubsidi di Indonesia. Di daerah lain, praktik penyalahgunaan juga marak. Polres Klaten baru-baru ini mengungkap dua kasus penimbunan solar subsidi di Kemalang dan Tulung, dengan barang bukti 2 ton solar dan dua tersangka yang terancam hukuman 6 tahun penjara. Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya menegaskan bahwa nelayan kecil tetap berhak mendapatkan solar subsidi sesuai Perpres 191/2014, seraya mendorong pengawasan distribusi yang lebih ketat.

Reporter: Rendi Kusuma
Sumber: mediaindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top