Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Bentuk Satgas Pandawa, 8.866 Bidang Tanah dan 24.098 Bangunan Akan Dioptimalkan Jadi PAD

Penulis: Teguh Prasetyo  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 21:15:01 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memimpin Focus Group Discussion Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah di Gedung Merah Putih, Semarang, Selasa (21/7/2026).

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat ada 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan yang dikelola daerah. Dari jumlah tersebut, masih ada aset yang belum dimanfaatkan secara optimal: 17 bidang tanah dan delapan bangunan di bawah Pengelola Barang, serta 76 bidang tanah dan 14 bangunan milik Pengguna Barang.

Melalui Satgas Pandawa, aset-aset itu akan dipetakan ulang sesuai potensi masing-masing daerah. Setelah itu, baru ditawarkan ke pihak ketiga yang mampu mengelolanya.

Mengapa Satgas Pandawa Dibentuk Sekarang?

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi bergantung pada transfer dana dari pusat. Aset daerah, menurutnya, adalah potensi besar yang harus dikelola secara produktif.

"Satgas Pandawa ini bertugas memberdayakan aset agar bisa dimanfaatkan, baik melalui kerja sama maupun penyewaan kepada pihak ketiga, sehingga memberikan nilai ekonomi bagi daerah," kata Luthfi dalam Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah di Gedung Merah Putih, Semarang, Selasa (21/7/2026).

Ia menekankan, aset pemerintah jangan hanya menjadi daftar inventaris. "Jangan sampai aset hanya didata, tetapi bahkan lokasinya sudah tidak diketahui. Aset yang produktif adalah aset yang dimanfaatkan, bukan sekadar dimiliki," tegasnya.

Aset yang Sudah Disewakan dan Target ke Depan

Sebelum adanya Satgas Pandawa, Pemprov Jateng sebenarnya sudah mulai mengoptimalkan aset. Hingga kini, kerja sama pemanfaatan telah dilakukan terhadap sembilan bidang tanah dan 31 unit bangunan milik Pengelola Barang, serta 88 bidang tanah dan 288 unit bangunan milik Pengguna Barang.

Tren sewa juga menunjukkan peningkatan. Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Dhini Widianto, menyebut pada Januari hingga Mei 2026 hanya dua objek yang berhasil disewakan. Jumlah itu naik menjadi 13 objek pada Juni hingga Juli 2026.

Dalam forum yang sama, Pemprov Jateng juga menandatangani perjanjian sewa satu aset di Kabupaten Cilacap. Selain itu, ada komitmen pemanfaatan tiga aset lain di Kabupaten Banyumas, Sragen, dan Jepara.

Kolaborasi dengan Daerah dan Pelaku Usaha

Luthfi menjelaskan, optimalisasi aset akan dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, organisasi pengusaha, hingga investor. Tujuannya, aset yang terbengkalai bisa kembali produktif.

"Banyak aset kita yang belum terawat. Nanti kita branding kembali sesuai potensi daerahnya, lalu kita tawarkan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, Kadin, HIPMI, dan pihak lain yang mampu mengelolanya," ujarnya.

Pendekatan ini tidak hanya bertujuan menambah PAD, tetapi juga menciptakan aktivitas ekonomi baru, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Melalui Satgas Pandawa, Pemprov Jateng menargetkan semakin banyak aset yang selama ini menjadi beban pemeliharaan bisa berubah menjadi aset produktif.

Reporter: Teguh Prasetyo
Sumber: mettanews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top