Mantan Penyidik KPK Desak Kejagung Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah demi Buktikan Tak Ada Intervensi

Penulis: Teguh Prasetyo  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 22:42:01 WIB
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyampaikan keterangan pers di Kejagung, mendesak penahanan tersangka dugaan korupsi dan TPPU, Febrie Adriansyah.

JAWA TENGAH — Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera menahan tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah. Desakan itu disampaikan langsung oleh Yudi Purnomo Harahap, eks penyidik KPK, merespons pemeriksaan yang dijalani Febrie hari ini.

Alasan Penahanan: Uji Kemandirian Kejagung

“Penahanan sangat penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada intervensi dalam penanganan kasus,” kata Yudi dalam keterangan resminya. Menurutnya, langkah ini krusial demi kelancaran penyidikan dan menjaga kepercayaan publik.

Yudi menambahkan, bukti yang dikantongi penyidik dinilai sudah cukup kuat. “Ditambah lagi, Kejaksaan juga sudah memiliki Jampidsus yang baru yaitu Kuntadi sehingga tidak ada alasan psikologis menunda penahanan,” ujarnya.

Kronologi Kasus: Dari Polri ke Kejagung

Febrie Adriansyah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pria yang pernah menjabat sebagai Jampidsus itu kini berstatus tersangka dalam dugaan korupsi besar yang juga dikaitkan dengan TPPU. Proses hukum yang berjalan di lembaga yang dulu ia pimpin menjadi sorotan tajam.

Tekanan Publik Menguat, Mahasiswa Bergerak

Desakan agar Febrie segera ditahan tidak hanya datang dari mantan penyidik KPK. Aksi massa mewarnai kawasan Kejagung hari ini. Sekelompok mahasiswa menyegel gerbang utama dan mendirikan tenda sebagai bentuk protes.

Aksi itu menjadi sinyal bahwa publik enggan melihat ada perlakuan istimewa terhadap mantan pejabat tinggi di institusi penegak hukum. Kejagung kini berada di persimpangan: antara menjaga independensi atau menghadapi gelombang kritik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejagung terkait rencana penahanan Febrie Adriansyah. Proses hukum masih berjalan dan publik menanti langkah konkret lembaga antirasuah itu.

Reporter: Teguh Prasetyo
Sumber: inews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top