DEMAK — Proyek pengendalian banjir rob dan abrasi di pesisir Demak akhirnya memasuki tahap pelaksanaan. Hybrid Sea Wall sepanjang 900 meter akan dibangun di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, sebagai titik awal. Anggaran untuk seluruh ruas sepanjang 8 km di Sayung mencapai Rp250 miliar, bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak, Naning Prih Hatiningrum, mengungkapkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi selaku leading sector. “Kemungkinan tahun 2026 ini, dalam satu atau dua bulan ke depan pembangunan Hybrid Sea Wall di Desa Surodadi segera dilaksanakan,” ujarnya di Demak, Minggu, 26 Juli 2026.
Lokasi perdana dipilih karena abrasi di kawasan Sayung termasuk paling parah. Naning menjelaskan, proyek ini merupakan inisiasi Universitas Diponegoro (Undip) dengan konsep paduan antara infrastruktur beton dan ekosistem mangrove. “Gambarannya, nanti jadi itu konstruksi dan juga dari mangrove. Jadi ada dua perpaduan, dari struktur beton melalui bis beton sama mangrove,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Demak sendiri mengusulkan proyek yang jauh lebih luas, mencakup pesisir dari Kecamatan Sayung hingga Kecamatan Wedung sepanjang sekitar 30 kilometer. Namun, tahun ini baru 900 meter yang terealisasi. “Yang Hybrid Sea Wall itu di Sayung sekitar 8 km itu sekitar Rp250-an miliar. Tahun ini baru 900 meter. Perencanaan sampai ke Wedung, itu kan anggaran provinsi,” pungkas Naning.
Konsep Hybrid Sea Wall dirancang untuk mengurangi energi gelombang laut sekaligus menekan laju abrasi. Struktur beton berfungsi sebagai pemecah gelombang, sementara mangrove ditanam di belakangnya untuk menstabilkan sedimentasi dan menahan erosi. Pendekatan ini dinilai lebih ramah lingkungan dibanding tembok laut konvensional.
Proyek ini akan digarap secara bertahap menyesuaikan kemampuan APBD Provinsi. Setelah 900 meter di Surodadi rampung, Pemprov Jateng akan melanjutkan ke ruas-ruas berikutnya di Sayung. Adapun rencana hingga Wedung masih menunggu perhitungan lebih lanjut. Naning menambahkan, “Dari provinsi meminta untuk menghitung sampai Sayung dulu, yang sampai Wedung belum. Iya bertahap.”