SALATIGA — Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan meluncurkan uji coba sistem parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026). Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Salatiga dengan Bank Jateng untuk mengubah sistem parkir konvensional menjadi transaksi non-tunai.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Guntur Junanto, menjelaskan bahwa uji coba tahap awal difokuskan di dua lokasi. Pertama, Jalan Monginsidi, dan kedua, Jalan Sukowati mulai dari Simpang Tiga Reksa hingga simpang empat Surabaya Motor.
Selama Agustus hingga September 2026, Dishub akan melakukan evaluasi terhadap sistem yang berjalan. Jika efektif, pada Oktober 2026 sistem parkir elektronik akan diperluas ke 20 titik di kawasan Jalan Sukowati dan Jalan Jenderal Sudirman.
“Pada awal 2027, implementasi parkir elektronik ditargetkan telah menjangkau sekitar 120 titik parkir di Kota Salatiga,” ujar Guntur dalam keterangannya.
Wali Kota Robby Hernawan menyebut transformasi digital di sektor parkir ini bukan sekadar soal kemudahan. Menurutnya, sistem baru ini dirancang untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen kita dalam membangun pelayanan publik yang semakin modern, transparan, dan akuntabel,” kata Robby.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi sistem parkir tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga memberikan kepastian tarif bagi masyarakat. Warga diimbau mulai membiasakan diri dengan pembayaran non-tunai saat memarkir kendaraan.
Wakil Ketua Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng, Amitta Windari Ratih Kusumawati, menyatakan pihaknya mendukung penuh program ini. Penerapan parkir elektronik dinilai sejalan dengan visi Salatiga sebagai kota cerdas atau smart city.
Bank Jateng dan Pemkot Salatiga akan melakukan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas sistem. Indikator utamanya adalah kemudahan bagi masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.
Selama ini, sistem parkir konvensional di Salatiga dinilai rawan kebocoran PAD. Transaksi tunai sulit dilacak dan berpotensi tidak tercatat dalam sistem keuangan daerah. Dengan parkir elektronik, setiap transaksi tercatat otomatis dan bisa diaudit secara real-time.
Pemkot menargetkan optimalisasi PAD dari sektor retribusi parkir sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang selama ini belum maksimal. Uji coba ini menjadi langkah awal untuk memastikan sistem berjalan lancar sebelum diterapkan secara massal.