PEMALANG — Kemunculan spanduk bergambar eks Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di tengah lapangan upacara HUT ke-81 RI pada Senin (17/8/2026) memicu beragam pertanyaan warga. Pemkab Pemalang buka suara perihal polemik yang berkembang di masyarakat tersebut.
Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, Pemkab menyatakan tidak melarang masyarakat untuk menyampaikan opini terkait hal itu. Justru, pihaknya mempersilakan warga yang ingin bertanya atau berpendapat.
"Kalau masyarakat mau menyampaikan opini, pendapat, ya monggo," tutur Bagus, Selasa (18/8/2026).
Menurut Bagus, ketika warga menyampaikan pendapatnya, Pemda akan memberikan edukasi serta literasi mengenai kondisi pemerintahan yang tengah berjalan di Kabupaten Pemalang saat ini.
"Kita (akan) berikan edukasi, literasi bahwa kondisi saat ini kan masih proses. Kedudukan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kan masih penugasan. Apakah nanti setelah pasca Plt lanjut statusnya dan sebagainya," jelasnya.
Bagus menegaskan, pemasangan foto Anom di lingkungan internal Pemkab Pemalang memang sengaja dipertahankan. Hal ini merujuk pada aturan bahwa bupati dan wakil bupati merupakan satu kesatuan pemerintahan daerah.
"Ya selama ini kita secara internal masih (pasang foto) Pak Anom. Karena dalam hal ini, bupati dan wakil bupati adalah satu kesatuan," pungkasnya.
Kebijakan ini diambil selama status hukum Anom belum berkekuatan hukum tetap. Dengan begitu, atribut dan perlengkapan administrasi pemerintahan masih mengacu pada kondisi sebelum adanya putusan pengadilan yang final.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pihak kejaksaan maupun pengadilan terkait perkembangan kasus yang menjerat mantan orang nomor satu di Pemalang tersebut. Masyarakat masih menunggu kejelasan status definitif kepemimpinan daerah setelah masa penugasan Plt berakhir.