4.631 KPM di Karanganyar Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Usai Terindikasi Judi Online

Penulis: Qodri Anwar  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 17:41:31 WIB
Sebanyak 4.631 keluarga penerima manfaat bansos di Karanganyar dicoret dari daftar penerima setelah terindikasi terafiliasi judi online.

Sebanyak 4.631 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Karanganyar resmi dicoret dari daftar penerima. Pencoretan ini dilakukan setelah data mereka terdeteksi terafiliasi dengan aktivitas judi online melalui pemadanan data Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KARANGANYAR — Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) bansos di Kabupaten Karanganyar harus kehilangan haknya setelah sistem mendeteksi transaksi mencurigakan di rekening mereka. Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar, Wondo, mengungkapkan temuan ini merupakan hasil kolaborasi data antara Kemensos dan OJK.

"Sebanyak 4.631 KPM itu terindikasi terafiliasi judi. Data dari Kemensos melalui Pusdatin sudah dipadankan dengan data OJK," ujar Wondo, Jumat (21/8/2026).

Mekanisme Sanggah Dibuka untuk Warga yang Keberatan

Meski penghentian penyaluran bansos dilakukan secara otomatis oleh sistem, warga yang merasa tidak bersalah tetap mendapat kesempatan untuk mengajukan klarifikasi. Mekanisme sanggah ini menjadi jalan keluar bagi KPM yang yakin tidak pernah menggunakan dana bansos untuk judi online.

Warga dapat membuat surat pernyataan yang diketahui oleh aparat desa atau kelurahan setempat. Dokumen tersebut kemudian dimasukkan melalui aplikasi untuk diverifikasi oleh Dinsos Karanganyar sebelum akhirnya diteruskan ke Kemensos sebagai bahan pertimbangan final.

Bukan Selalu Penerima Bansos yang Bertransaksi

Wondo menjelaskan bahwa indikasi judi online tidak selalu berarti penerima bansos secara langsung melakukan transaksi. Dalam satu kartu keluarga (KK), bisa saja terdapat anggota keluarga lain yang menggunakan rekening untuk aktivitas terlarang tersebut.

"Biasanya bukan penerima bansosnya. Kemungkinan ada salah satu anggota dalam satu KK yang menggunakan untuk judi. Bisa juga ada yang memanfaatkan transaksi melalui rekening dana, sehingga terafiliasi dan terdeteksi," jelasnya.

Data Penerima Bansos Karanganyar Capai 95.000 KPM

Saat ini, total penerima bansos di Kabupaten Karanganyar mencapai sekitar 95.000 KPM. Dari jumlah tersebut, ribuan KPM yang terindikasi judi online kini harus menjalani proses klarifikasi untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan.

Wondo menegaskan bahwa bansos diperuntukkan untuk mencukupi kebutuhan makan dan kebutuhan pokok sehari-hari. Penggunaan dana bantuan untuk aktivitas judi dinilai menyalahi peruntukan dan membuat bantuan menjadi tidak tepat sasaran.

"Bansos itu untuk mencukupi kebutuhan makan dan kebutuhan pokok sehari-hari. Kalau digunakan untuk judi, berarti tidak sesuai peruntukan dan salah sasaran," tegas Wondo.

Proses verifikasi dan klarifikasi ini menjadi langkah penting untuk menjaga agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Dinsos Karanganyar memastikan seluruh pengaduan dari KPM yang dicoret akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Reporter: Qodri Anwar
Sumber: jatengnews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top