Sumur Mbah Nogo di Pati Dikabarkan Ditimbun Pemilik Tanah, Warga Minta Peninggalan Leluhur Dikembalikan

Penulis: Teguh Prasetyo  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:16:01 WIB
Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Jakenan menghadiri mediasi terkait nasib Sumur Mbah Nogo yang tertimbun tanah di Dukuh Sempu, Pati, Minggu (23/8/2026).

PATI — Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, menggantungkan harapan pada keputusan keluarga pemilik tanah terkait nasib Sumur Mbah Nogo. Pasalnya, sumur yang dianggap keramat dan bersejarah itu kini tertimbun tanah, memicu keberatan dari masyarakat yang selama ini memanfaatkan airnya.

Persoalan ini mengemuka dalam mediasi yang mempertemukan perwakilan keluarga pemilik tanah, warga, dan Pemerintah Desa Puluhantengah, Minggu (23/8/2026) sore. Hingga akhir pertemuan, belum ada titik terang mengenai tuntutan warga agar sumur tersebut diserahkan kepada masyarakat.

Keluarga Pemilik Tanah Bawa Sertifikat 2007

Dalam mediasi, perwakilan keluarga pemilik tanah menunjukkan sertifikat tanah terbitan 2007 sebagai dasar hukum kepemilikan lahan. Mereka menjelaskan aktivitas yang dilakukan bukan pengurukan sumur, melainkan penimbunan tanah di area sekitar lokasi.

Pihak keluarga mengaku baru mengetahui adanya permintaan warga agar sumur diserahkan kepada publik justru saat mediasi berlangsung. Atas dasar itu, mereka meminta waktu untuk membahas tuntutan tersebut bersama keluarga besar sebelum mengambil keputusan.

Warga Desak Sumur Dikembalikan, Ini Alasannya

Jumadi, salah seorang warga yang hadir, menegaskan Sumur Mbah Nogo bukan sekadar bangunan tua. Ia menyebut sumur itu warisan nenek moyang yang airnya pernah menjadi sumber kehidupan bagi warga di sejumlah desa.

“Permintaan warga, sumurnya itu kan peninggalan leluhur, nenek moyang, harusnya dipasrahkan kembali ke warga sini (Dukuh Sempu). Kalau dipasrahkan ke warga sudah tidak ada masalah apa-apa,” tegasnya.

Air dari sumur tersebut, kata Jumadi, pada masa lampau digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga Desa Sembaturagung, Desa Tondokerto, dan Desa Puluhantengah. Karena itu, nilai historis dan fungsinya dinilai terlalu besar untuk sekadar ditimbun.

Bentuk Penghormatan: Klakson Saat Melintas

Kepala Desa Puluhantengah, Siti Khotijah, menyampaikan bahwa pemerintah desa mendukung penuh upaya pelestarian situs tersebut. Menurutnya, Sumur Mbah Nogo memiliki nilai tersendiri bagi masyarakat setempat.

“Masyarakat dan pemerintah desa meminta Sumur Mbah Nogo dikembalikan kepada warga agar dapat dirawat bersama,” ujar Siti.

Ia juga mengungkapkan bentuk penghormatan warga terhadap situs ini. Setiap orang yang melintas di jalan depan sumur biasanya membunyikan klakson sebagai salam penghormatan, sebuah tradisi yang masih berjalan hingga kini.

Langkah Selanjutnya Menunggu Keputusan Keluarga

Dengan buntunya mediasi pertama ini, seluruh harapan kini tertuju pada musyawarah internal keluarga pemilik tanah. Belum ada jadwal pasti kapan keputusan tersebut akan diumumkan kepada publik.

Warga berharap itikad baik dari pihak keluarga untuk mempertahankan situs yang dianggap sebagai identitas budaya Dukuh Sempu. Jika tidak ada kesepakatan, potensi konflik horizontal di tingkat desa bisa saja memanas kembali.

Reporter: Teguh Prasetyo
Sumber: lingkartv.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top