BLORA — Gerakan Merti Kayon 2026 di Kabupaten Blora dirancang sebagai langkah kolaboratif untuk mendokumentasikan sekaligus menjaga pohon-pohon besar dan bersejarah yang tersebar di berbagai desa serta kelurahan. Inisiatif ini digagas Lesbumi Blora dengan menggandeng PT Pertamina EP Cepu Field dan Pemkab Blora.
Dalam filosofi Jawa, kayon dimaknai sebagai simbol pohon kehidupan, alam semesta, keseimbangan, serta hubungan manusia dengan alam dan Sang Pencipta. Adapun merti berarti merawat, memelihara, melestarikan, dan mensyukuri.
Panitia akan melakukan inventarisasi pohon-pohon besar di seluruh wilayah Kabupaten Blora. Nominasi dapat diajukan oleh masyarakat, pemerintah desa atau kelurahan, komunitas, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, maupun kelompok lainnya dengan berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Setiap pohon yang masuk nominasi akan melalui proses verifikasi dan dokumentasi. Tim juga akan mengumpulkan informasi mengenai ukuran, kondisi, perkiraan usia, sejarah, cerita rakyat, hingga keterkaitan pohon dengan tradisi dan kehidupan masyarakat.
Eko Arifianto, aktivis lingkungan di Kabupaten Blora yang menjadi salah satu dewan juri, menilai program tersebut dapat mengubah cara pandang masyarakat terhadap keberadaan pohon. Menurutnya, pohon tidak hanya dilihat sebagai bagian dari lanskap, tetapi juga menyimpan nilai ekologis, sejarah, budaya, dan cerita masyarakat yang penting diwariskan.
Penilaian dilakukan melalui lima aspek yang masing-masing memiliki bobot 20 persen. Aspek tersebut meliputi ukuran dan usia pohon, nilai ekologis dan konservasi, nilai sejarah dan budaya, keterkaitan dengan tradisi serta kehidupan masyarakat, dan kondisi, keunikan, serta keberlanjutan pohon.
Dari proses tersebut, panitia akan memilih 10 Kayon Utama Blora 2026. Pemberian anugerah ini diharapkan menjadi bentuk penghormatan terhadap alam sekaligus masyarakat yang selama ini ikut menjaga keberadaan pohon-pohon tersebut.
Merti Kayon juga ingin menggali cerita yang selama ini hidup di tengah masyarakat. Mulai dari siapa yang menanam pohon, kapan pohon tersebut mulai tumbuh, peristiwa sejarah yang terjadi di sekitarnya, legenda atau cerita rakyat, hingga tradisi masyarakat yang berkaitan dengan keberadaan pohon.
Keberadaan pohon bahkan dapat berkaitan dengan mata air, satwa, sumber pangan, maupun kehidupan masyarakat. Melalui dokumentasi tersebut, cerita yang selama ini diwariskan secara lisan diharapkan tidak hilang seiring berjalannya waktu.
"Pohon jangan hanya dilihat sebagai bagian dari lanskap atau sesuatu yang besar dan tua. Di balik sebuah pohon bisa terdapat nilai ekologis, sejarah, budaya dan cerita masyarakat yang sangat penting untuk diwariskan kepada generasi berikutnya," ujar Eko, Rabu (26/8/2026).
Hasil inventarisasi dan dokumentasi akan ditampilkan dalam Pameran Merti Kayon. Pameran tersebut akan menghadirkan foto dan dokumentasi kayon Blora, cerita pohon besar dan pohon bersejarah, performance art bertema pohon dan alam, serta doa bersama sebagai ungkapan syukur atas alam dan kehidupan.
Selain kegiatan lapangan dan pameran, Merti Kayon Blora 2026 juga diarahkan untuk membangun Database Kayon Blora. Basis data tersebut akan memuat informasi mengenai lokasi, jenis pohon, ukuran dan kondisi, perkiraan usia, nilai ekologis, sejarah, cerita rakyat, tradisi dan pengetahuan lokal, hingga dokumentasi visual.
Database ini diharapkan menjadi rujukan awal untuk kepentingan pendidikan, penelitian, konservasi, kebudayaan, serta penyusunan kebijakan perlindungan pohon di Kabupaten Blora. Gerakan ini membuka ruang kolaborasi bagi pemerintah, desa dan kelurahan, komunitas, akademisi, pelajar, budayawan, seniman, media, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh warga Blora.
"Harapannya, Merti Kayon tidak berhenti pada pemberian penghargaan. Yang lebih penting adalah bagaimana setelah ditemukan dan didokumentasikan, pohon-pohon tersebut benar-benar dijaga dan masyarakat merasa memiliki tanggung jawab untuk merawatnya," katanya.