Sedikitnya tiga wilayah di Jawa Tengah mendapatkan layanan SIM Keliling pada Rabu, 2 September 2026, yakni Purbalingga, Banjarnegara, dan Pemalang, masing-masing dengan lokasi dan jam berbeda.
Ketiga layanan ini sama-sama melayani perpanjangan SIM golongan A dan C, memudahkan warga di wilayah pelosok agar tidak perlu menempuh jarak jauh ke kantor Satpas pusat masing-masing kabupaten.
| Wilayah | Lokasi & Jam |
|---|---|
| Purbalingga | Taman Gembungan, Kaligondang - 09.00-12.00 WIB |
| Banjarnegara | Kompleks Pasar Karangkobar - 09.00-12.00 WIB |
| Pemalang (siang) | Alun-Alun Moga |
| Pemalang (malam) | Pos Polisi Alun-Alun Pemalang - SIM Malam |
Berikut dokumen yang perlu disiapkan di ketiga lokasi tersebut:
| No | Persyaratan |
|---|---|
| 1 | SIM lama asli yang masih berlaku (belum mati masa berlakunya) |
| 2 | Fotokopi KTP dan KTP asli untuk verifikasi |
| 3 | Surat keterangan sehat dari dokter |
| 4 | Mengikuti tes psikologi di lokasi pelayanan |
| 5 | Mengisi formulir dan membayar biaya perpanjangan sesuai golongan SIM |
Purbalingga (Taman Gembungan), Banjarnegara (Pasar Karangkobar), dan Pemalang (Alun-Alun Moga serta SIM Malam).
Purbalingga dan Banjarnegara buka 09.00-12.00 WIB, sedangkan Pemalang punya tambahan sesi malam khusus.
Ya, seluruh lokasi ini khusus perpanjangan SIM A dan C, bukan pembuatan baru.
Jadwal SIM Keliling biasanya berulang mingguan di hari yang sama, namun sebaiknya dicek ulang ke akun resmi Satlantas setempat.
Menekan angka pelanggaran berkendara dan memudahkan warga pelosok mengurus legalitas SIM tanpa biaya transportasi besar.