SEMARANG — Wacana pemindahan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke APBN dinilai bakal memberi napas baru bagi fiskal Jawa Tengah. Namun, kelonggaran ini tidak lantas membuat pemerintah daerah leluasa membelanjakan uang tanpa perhitungan matang.
Kebutuhan gaji PPPK di lingkungan Pemprov Jateng diperkirakan menyentuh angka Rp 2 triliun. Jika pusat mengambil alih, pos belanja pegawai yang selama ini membebani APBD otomatis kosong dan bisa dialokasikan ulang untuk kebutuhan lain.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo, menyambut baik rencana tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan agar eksekutif tidak terburu-buru memperlakukan dana yang terbebas sebagai anggaran longgar.
“Kalau kebijakan ini direalisasikan, tentu secara prinsip akan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah. Tapi jangan sampai kita buru-buru menganggap seluruh dana tersebut otomatis menjadi dana bebas,” ujar Imam, Rabu (2/9/2026).
Politisi tersebut menegaskan, ruang fiskal yang muncul justru rawan dimanfaatkan untuk belanja-belanja yang tidak produktif. Perpindahan alokasi dari satu pos rutin ke pos rutin lainnya dinilai tidak menyelesaikan persoalan mendasar pembangunan.
“Efisiensi harus menghasilkan transformasi, bukan sekadar penghematan,” katanya.
Imam meminta Pemprov Jateng menghitung ulang kebutuhan anggaran sebelum memutuskan penggunaan dana. Ia menyarankan agar alokasi difokuskan pada sektor yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak.
Pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama. Selain itu, anggaran juga bisa diarahkan untuk perbaikan infrastruktur, penguatan usaha mikro kecil menengah (UMKM), sektor pertanian, serta program penciptaan lapangan kerja.
Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (Undip), Wahyu Widodo, menilai kebijakan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang membatasi proporsi belanja pegawai. Namun, ia menekankan bahwa kelonggaran fiskal bukan jaminan akselerasi pembangunan.
Di Jawa Tengah, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang menuntut intervensi anggaran signifikan. Perbaikan infrastruktur jalur utara menjadi salah satu kebutuhan mendesak yang kerap disorot. Di sisi lain, meski angka kemiskinan telah berada di level satu digit, provinsi ini masih mencatat prevalensi tertinggi dibandingkan daerah lain di Pulau Jawa.
“Bukan berarti ketika ruang fiskalnya lebih luas, daerah itu bisa otomatis lebih cepat akselerasinya. Semua kembali ke bagaimana perencanaan, penganggaran dan implementasi yang efisien,” pungkas Wahyu.
Tantangan berikutnya bagi Gubernur Jawa Tengah bukan lagi sekadar mendapatkan tambahan ruang anggaran, melainkan bagaimana memastikan dana Rp 2 triliun itu benar-benar berubah menjadi manfaat ekonomi dan sosial yang terukur bagi warga.