JAWA TENGAH — Penyaluran bansos tahap ketiga tahun 2026 berjalan untuk dua program utama: PKH dan BPNT. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) pada bulan yang sama.
Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, validasi penerima kini menggunakan DTSEN yang diperbarui berkala. Tujuannya agar sasaran bantuan tepat pada keluarga yang membutuhkan sesuai kondisi terkini.
Nominal bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung kategori dan jenis program. Untuk PKH tahap 3, besaran bantuan per tahap adalah sebagai berikut:
Sementara itu, BPNT atau Kartu Sembako memberikan bantuan Rp200 ribu per bulan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Bantuan pangan beras 10 kilogram juga disalurkan setiap bulan kepada sekitar 33,24 juta penerima manfaat pada periode yang sama.
Untuk sektor kesehatan, PBI-JK cair dengan nilai Rp42 ribu per peserta setiap bulan. Bantuan ini menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat yang terdaftar.
Penyaluran bansos tahap 3 mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala. Artinya, status penerima bisa berubah setelah proses verifikasi dan validasi.
Masyarakat yang menerima bantuan pada tahap sebelumnya belum tentu kembali tercatat sebagai penerima pada tahap ini. Sebaliknya, mereka yang sebelumnya tidak menerima dapat masuk sebagai penerima baru jika memenuhi persyaratan dan ketentuan masing-masing program.
Jenis bantuan yang diterima setiap keluarga pun dapat berbeda. Pemeriksaan berkala melalui kanal resmi Kemensos menjadi langkah yang disarankan untuk mengetahui status terbaru.
Pengecekan status penerimaan bansos dapat dilakukan melalui dua kanal resmi. Siapkan NIK sesuai KTP sebelum memulai.
Melalui aplikasi Cek Bansos, langkahnya: buka aplikasi, pilih menu "Cek Bansos", masukkan NIK, lalu klik "Cari Data". Sistem akan menampilkan status penerima dan jenis bantuan yang tercatat.
Alternatif lain melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Buka browser di HP atau komputer, akses laman tersebut, masukkan 16 digit NIK, isi kode verifikasi atau captcha, lalu klik "Cari Data". Hasil pencarian menampilkan nama penerima, status penerimaan, kelompok desil dalam DTSEN, dan jenis bantuan.
Seluruh proses penyaluran dan pengecekan bansos tidak dipungut biaya apapun. Waspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas sosial dan meminta imbalan atau data pribadi lengkap.
Informasi resmi dan kanal pengaduan dapat diakses melalui Kementerian Sosial. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.