PKH dan BPNT Tahap 3 Cair September 2026, Cek Besaran dan Cara Terima Bantuan

Penulis: Puguh Triyono  •  Rabu, 09 September 2026 | 07:04:01 WIB
Petugas menunjukkan proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga tahun 2026 di Jawa Tengah.

JAWA TENGAH — Penyaluran bansos tahap ketiga tahun 2026 berjalan untuk dua program utama: PKH dan BPNT. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) pada bulan yang sama.

Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, validasi penerima kini menggunakan DTSEN yang diperbarui berkala. Tujuannya agar sasaran bantuan tepat pada keluarga yang membutuhkan sesuai kondisi terkini.

Besaran Bantuan Tahap 3: PKH, BPNT, Beras, dan PBI-JK

Nominal bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung kategori dan jenis program. Untuk PKH tahap 3, besaran bantuan per tahap adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Anak SD/sederajat: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun
  • Anak SMP/sederajat: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
  • Anak SMA/sederajat: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

Sementara itu, BPNT atau Kartu Sembako memberikan bantuan Rp200 ribu per bulan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Bantuan pangan beras 10 kilogram juga disalurkan setiap bulan kepada sekitar 33,24 juta penerima manfaat pada periode yang sama.

Untuk sektor kesehatan, PBI-JK cair dengan nilai Rp42 ribu per peserta setiap bulan. Bantuan ini menanggung iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat yang terdaftar.

Syarat Penerima dan Kemungkinan Perubahan Status

Penyaluran bansos tahap 3 mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala. Artinya, status penerima bisa berubah setelah proses verifikasi dan validasi.

Masyarakat yang menerima bantuan pada tahap sebelumnya belum tentu kembali tercatat sebagai penerima pada tahap ini. Sebaliknya, mereka yang sebelumnya tidak menerima dapat masuk sebagai penerima baru jika memenuhi persyaratan dan ketentuan masing-masing program.

Jenis bantuan yang diterima setiap keluarga pun dapat berbeda. Pemeriksaan berkala melalui kanal resmi Kemensos menjadi langkah yang disarankan untuk mengetahui status terbaru.

Cara Cek Status Penerima Bansos Online

Pengecekan status penerimaan bansos dapat dilakukan melalui dua kanal resmi. Siapkan NIK sesuai KTP sebelum memulai.

Melalui aplikasi Cek Bansos, langkahnya: buka aplikasi, pilih menu "Cek Bansos", masukkan NIK, lalu klik "Cari Data". Sistem akan menampilkan status penerima dan jenis bantuan yang tercatat.

Alternatif lain melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Buka browser di HP atau komputer, akses laman tersebut, masukkan 16 digit NIK, isi kode verifikasi atau captcha, lalu klik "Cari Data". Hasil pencarian menampilkan nama penerima, status penerimaan, kelompok desil dalam DTSEN, dan jenis bantuan.

Hal yang Perlu Diwaspadai

Seluruh proses penyaluran dan pengecekan bansos tidak dipungut biaya apapun. Waspadai pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas sosial dan meminta imbalan atau data pribadi lengkap.

Informasi resmi dan kanal pengaduan dapat diakses melalui Kementerian Sosial. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.

Reporter: Puguh Triyono
Sumber: metrotvnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top