JAWA TENGAH — Pengumuman itu disampaikan Prabowo saat pelepasan kontingen Asian Games 2026 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/9). Dalam sambutannya, Kepala Negara mengaku mendapat laporan langsung dari Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Erick Thohir, mengenai skema bonus tersebut.
"Saya enggak lupa, saya diberi laporan oleh Pak Erick, 'Pak untuk SEA Games medali emas dapat Rp1 miliar', tapi ini Asian Games, medali emas Rp3 miliar," ujar Prabowo di hadapan para atlet dan ofisial.
Kenaikan ini sangat signifikan jika dibandingkan dengan Asian Games 2022 di Hangzhou. Kala itu, atlet perorangan peraih emas menerima Rp1,575 miliar. Namun, perlu dicatat, terdapat perbedaan skema untuk kategori ganda dan beregu pada edisi tersebut.
Untuk kategori ganda dan beregu di Hangzhou, bonus yang diberikan disesuaikan secara proporsional. Hasilnya, nominal yang diterima atlet sedikit lebih kecil dibandingkan rekan mereka di cabang olahraga perorangan.
Dua tahun sebelumnya, saat Indonesia bertindak sebagai tuan rumah di Asian Games 2018 Jakarta-Palembang, pemerintah mengucurkan bonus Rp1,5 miliar untuk peraih emas. Bedanya, pada edisi itu perbedaan nominal antar kategori diatur sangat jelas dan tegas.
Atlet dari cabang olahraga berpasangan menerima kucuran dana sebesar Rp1 miliar. Sementara itu, untuk kategori beregu, apresiasi yang diberikan berupa bonus sebesar Rp750 juta per atlet.
Jika menengok lebih jauh ke belakang, pada Asian Games 2014 di Incheon, Korea Selatan, besaran bonus yang diterima atlet peraih emas jauh lebih kecil. Pemerintah saat itu memberikan Rp400 juta untuk setiap atlet pada kategori individu.
Berikut rincian lengkap bonus yang diterima atlet Indonesia peraih medali emas dalam tiga edisi Asian Games terakhir:
Dengan skema terbaru ini, para atlet yang berlaga di Aichi-Nagoya memiliki motivasi ekstra. Selain memperebutkan prestasi dan nama bangsa, jaminan bonus Rp3 miliar menjadi daya dorong tersendiri menjelang pesta olahraga terbesar se-Asia tersebut.