BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten Boyolali mulai menyusun langkah strategis untuk merampingkan struktur belanja daerah. Salah satu opsi yang kini digodok serius adalah rencana penggabungan atau regrouping sejumlah sekolah di wilayah tersebut guna menekan beban anggaran kepegawaian.
Langkah efisiensi ini diambil karena postur belanja pegawai di Kabupaten Boyolali saat ini masih bertengger di angka 33 persen. Jumlah tersebut dinilai masih terlalu tinggi dibandingkan dengan kapasitas fiskal daerah yang ada saat ini.
Berdasarkan aturan tata kelola keuangan daerah terbaru, setiap pemerintah kabupaten/kota wajib menyesuaikan porsi belanja pegawai mereka. Pemkab Boyolali harus mengejar target mandatory spending maksimal sebesar 30 persen yang harus sudah terpenuhi pada tahun 2027.
Selisih tiga persen dari posisi saat ini menjadi tantangan besar bagi tim anggaran pemerintah daerah. Rasionalisasi organisasi melalui penggabungan instansi pendidikan yang memiliki jumlah siswa sedikit dianggap sebagai salah satu solusi paling konkret untuk melakukan efisiensi jangka panjang.
Melalui skema regrouping, pemerintah daerah dapat menekan biaya operasional sekaligus menata ulang distribusi guru dan tenaga kependidikan agar lebih merata. Hal ini diharapkan mampu mengurangi beban belanja rutin yang selama ini menyedot porsi besar APBD.
Di tengah rencana perampingan organisasi tersebut, nasib para tenaga honorer di lingkungan sekolah kini menjadi perhatian. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana status kepegawaian mereka jika proses penggabungan sekolah benar-benar dilaksanakan dalam waktu dekat.
Terkait hal ini, pemerintah daerah belum dapat memberikan kepastian penuh. Hingga saat ini, para tenaga honorer di Boyolali diminta untuk tetap menjalankan tugas sembari menunggu instruksi resmi dan regulasi terbaru dari pemerintah pusat mengenai penataan pegawai non-ASN.
Penataan anggaran melalui efisiensi belanja pegawai ini diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pembangunan infrastruktur. Pemkab Boyolali menargetkan penyesuaian ini dapat berjalan bertahap hingga mencapai ambang batas aman yang ditetapkan undang-undang.