SEMARANG — Pemerintah Korea Selatan mulai memberlakukan kebijakan bebas visa sementara bagi turis Indonesia yang datang secara rombongan minimal tiga orang. Aturan ini berlaku hari ini dan menjadi angin segar bagi industri pariwisata, termasuk di Jawa Tengah yang memiliki basis agen perjalanan dan komunitas hobi wisata yang cukup besar.
Sebelumnya, warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Korea Selatan wajib memiliki visa turis yang prosesnya memakan waktu dan biaya. Kini, rombongan minimal tiga orang bisa masuk tanpa visa untuk jangka waktu tertentu. Kebijakan bersifat sementara, namun belum diumumkan kapan masa berlakunya berakhir.
Kebijakan ini menyasar wisatawan yang datang melalui agen perjalanan resmi. Artinya, rombongan harus terdaftar dan diurus oleh biro perjalanan yang bekerja sama dengan otoritas imigrasi Korea Selatan.
Beberapa syarat utama yang wajib dipenuhi rombongan wisatawan Indonesia:
Kebijakan ini langsung disambut oleh sejumlah agen perjalanan di Semarang dan Solo. Mereka menilai aturan ini bisa mendongkrak permintaan paket wisata grup ke Korea Selatan, yang selama ini terkendala biaya dan waktu pengurusan visa.
“Biasanya satu rombongan harus urus visa masing-masing, sekarang cukup daftarkan grup lewat agen. Ini mempercepat proses dan bisa menekan biaya administrasi,” ujar seorang pengelola biro perjalanan di Semarang yang enggan disebut namanya.
Korea Selatan menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan Indonesia, terutama setelah gelombang budaya K-pop dan drama Korea. Kebijakan bebas visa sementara ini memudahkan akses tanpa mengurangi pengawasan imigrasi. Namun, wisatawan tetap harus mematuhi aturan imigrasi setempat, termasuk larangan bekerja selama masa kunjungan.
Bagi warga Jawa Tengah yang tertarik, segera hubungi agen perjalanan terpercaya untuk mendaftarkan rombongan. Pastikan seluruh dokumen perjalanan lengkap sebelum keberangkatan.
Tidak. Kebijakan ini hanya berlaku untuk perjalanan wisata secara rombongan melalui agen resmi. Wisatawan individu atau yang bepergian sendiri tetap harus mengurus visa konvensional.
Hingga berita ini diturunkan, otoritas Korea Selatan belum merilis batas waktu pasti masa tinggal dalam kebijakan bebas visa sementara ini. Calon wisatawan disarankan menanyakan langsung ke agen perjalanan masing-masing untuk informasi terkini.