Pencarian

Pemkab Magetan Siapkan Anggaran Rp12 Miliar untuk Pilkades E-Voting di 178 Desa pada Desember 2027

Jumat, 29 Mei 2026 • 20:49:51 WIB
Pemkab Magetan Siapkan Anggaran Rp12 Miliar untuk Pilkades E-Voting di 178 Desa pada Desember 2027
Pemkab Magetan siapkan anggaran Rp12 miliar untuk pilkades e-voting di 178 desa pada Desember 2027.

MAGETAN — Sebanyak 178 desa di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dengan sistem elektronik voting (e-voting) pada Desember 2027. Jumlah itu bertambah satu desa setelah Desa Jajar, Kecamatan Kartoharjo, ikut serta menyusul meninggalnya kepala desa setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Magetan, Parminto Budi Utomo, mengatakan masa jabatan kepala desa di ratusan desa tersebut akan berakhir pada 27 Desember 2027. Tahapan pilkades wajib dimulai enam bulan sebelumnya, yakni pada Juni 2027.

"Tahapan awal meliputi pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa, persiapan administrasi, teknis pelaksanaan, hingga penetapan anggaran," ujar Parminto di Magetan, Jumat.

Anggaran Sementara Capai Rp12 Miliar

Pemkab Magetan mulai melakukan pemetaan kebutuhan anggaran dari sekarang. Hitungan sementara menunjukkan total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp12 miliar.

Selain anggaran, kesiapan teknis juga menjadi perhatian utama. Sistem pemungutan suara tetap menggunakan metode e-voting seperti pada pelaksanaan sebelumnya. Kebutuhan sarana dan prasarana pendukung pun mulai dihitung sejak saat ini.

E-Voting: Bukan Baru Pertama Kali

Pilkades dengan sistem e-voting bukan kali pertama digelar di Magetan. Pada 2019, pemilihan serupa dilakukan di 18 desa. Kemudian pada 2023, jumlahnya bertambah menjadi 30 desa.

Pemkab Magetan menilai sistem e-voting mampu mewujudkan pilkades yang akurat, akuntabel, efektif, dan efisien. Selain itu, metode ini diharapkan dapat menekan potensi kecurangan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih kepala desa.

Penyesuaian Kebutuhan untuk 2027

Dengan tambahan Desa Jajar, total desa yang akan menggelar pilkades menjadi 179 desa. Parminto menyebut akan ada penyesuaian kebutuhan pada 2027 menyusul perubahan jumlah desa tersebut.

Pemerintah daerah masih akan merinci kembali kebutuhan teknis dan anggaran secara lebih detail mendekati waktu pelaksanaan. Persiapan yang matang sejak awal diharapkan membuat seluruh tahapan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Bagikan
Sumber: antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks