SURAKARTA — Tuntutan evaluasi pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo kembali mencuat. Aliansi BEM UNS mendatangi gedung DPRD Kota Solo untuk mendesak dilakukannya kajian ulang, terutama terhadap operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) yang dinilai belum mencapai kapasitas terpasang.
Para mahasiswa menyoroti ketimpangan antara kapasitas desain PLTSA dengan realisasi di lapangan. Fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik itu disebut belum mampu menyerap volume sampah harian yang dihasilkan Kota Solo dan sekitarnya secara optimal.
“Kami melihat ada kesenjangan antara apa yang dijanjikan dengan kondisi faktual di TPA. Investasi besar telah digelontorkan, tapi hasilnya belum sebanding,” ujar Koordinator Aliansi BEM UNS dalam pernyataan yang diterima redaksi.
Dalam audiensi tersebut, aliansi mahasiswa meminta Komisi III DPRD Kota Solo yang membidangi pembangunan untuk memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pengelola PLTSA. Mereka ingin ada transparansi data terkait volume sampah terolah, produksi listrik, serta efisiensi biaya operasional.
Selain itu, mereka mendesak adanya peta jalan (roadmap) perbaikan pengelolaan sampah yang terukur. “Jangan sampai proyek strategis seperti PLTSA hanya menjadi proyek mercusuar tanpa dampak signifikan terhadap pengurangan timbunan sampah di TPA,” tegasnya.
PLTSA Putri Cempo di Solo digadang-gadang menjadi solusi atas persoalan sampah perkotaan. Teknologi ini diharapkan mampu mengubah sampah menjadi energi listrik dan mengurangi ketergantungan pada lahan uruk (landfill).
Namun, sejak beroperasi, sejumlah catatan kritis muncul dari berbagai pihak. Mulai dari masalah teknis mesin, kualitas sampah yang tidak sesuai spesifikasi, hingga serapan anggaran yang dinilai tidak efisien. Data dari DPRD Solo sebelumnya menyebutkan bahwa realisasi produksi listrik PLTSA masih jauh di bawah kapasitas maksimal.
Menanggapi desakan mahasiswa, Ketua Komisi III DPRD Solo menyatakan pihaknya akan segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DLH dan pengelola PLTSA. Ia mengakui bahwa evaluasi berkala memang diperlukan untuk memastikan proyek strategis daerah berjalan sesuai kontrak dan memberikan manfaat bagi warga.
“Kami terima aspirasi ini. Dalam waktu dekat, kami akan undang DLH dan operator PLTSA untuk memaparkan perkembangan terbaru serta kendala yang dihadapi,” ujarnya singkat seusai pertemuan.
TPA Putri Cempo sendiri menerima rata-rata ratusan ton sampah setiap harinya dari Kota Solo dan daerah penyangga. Jika PLTSA tidak beroperasi optimal, umur pakai TPA terancam lebih pendek dari perkiraan. Desakan mahasiswa UNS ini menjadi pengingat bahwa selain investasi infrastruktur, tata kelola dan pengawasan jadi kunci agar program pengelolaan sampah tidak mandek di tengah jalan.