Menteri HAM Tegaskan Program MBG Bukan Pelanggaran HAM, Melainkan Proses Pemenuhan Hak Dasar

Penulis: Teguh Prasetyo  •  Selasa, 16 Juni 2026 | 17:19:31 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan program MBG adalah upaya pemenuhan hak dasar warga.

JAWA TENGAH — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah tidak bisa serta-merta disebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Menurutnya, MBG merupakan bagian dari proses pembangunan yang bertujuan memenuhi hak dasar warga, terutama kelompok rentan.

MBG dalam Kerangka Pemenuhan, Bukan Pelanggaran

"MBG itu dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs. Selain itu, program MBG adalah proses pembangunan dalam mewujudkan tercapainya standar HAM. Oleh karena itu tidak boleh disebut sebagai pelanggaran HAM," kata Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Pigai menjelaskan, evaluasi terhadap pelaksanaan MBG tetap diperlukan. Namun, penilaian itu harus ditempatkan dalam kerangka perbaikan tata kelola, bukan tuduhan pelanggaran HAM yang prematur. "Tetapi, bahwa perlu penilaian yang bersifat evaluasi, iya. Jangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM. Tidak paham prinsip HAM kalau asal ucap seperti itu," ujarnya.

Dasar Hukum dan Kaitannya dengan Standar Internasional

Menteri dari kabinet Prabowo-Gibran ini merujuk pada berbagai instrumen HAM internasional yang mendorong negara memperkuat sistem perlindungan masyarakat. Penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, pangan, dan kebutuhan dasar lainnya tanpa diskriminasi menjadi kewajiban negara yang diakui dalam kerangka tersebut.

Pigai menambahkan, program yang memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, termasuk pemenuhan gizi, sejalan dengan standar global yang dikembangkan oleh mekanisme HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, MBG juga selaras dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.

Fokus pada Kelompok Tertinggal dan Pemberdayaan

"Dalam konteks tersebut, pendekatan pembangunan yang mengedepankan kesetaraan sosial, pengurangan kemiskinan, dan pemberdayaan kelompok rentan menjadi bagian penting dari strategi pemenuhan HAM," kata Pigai.

Ia menekankan bahwa program ini secara sengaja dirancang untuk menyasar mereka yang paling tertinggal terlebih dahulu. MBG, lanjutnya, berupaya menuju pemberdayaan dan inklusivitas bagi kaum muda dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan.

Pernyataan Pigai ini sekaligus merespons kritik yang menilai program MBG bermasalah secara HAM. Dengan tegas, ia membantah pandangan tersebut dan mengajak semua pihak memahami MBG dalam bingkai pemenuhan hak, bukan pelanggaran.

Reporter: Teguh Prasetyo
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top