Kuota Beras SPHP di Solo Naik Drastis, Pedagang Pasar Legi Kini Bisa Tebus Hingga 100 Sak

Penulis: Rendi Kusuma  •  Jumat, 17 Juli 2026 | 12:03:31 WIB
Pasokan beras SPHP di Pasar Legi Solo meningkat drastis menjadi 31 ton pada gelombang ketiga, dari sebelumnya 8,5 ton.

SOLO — Sebanyak 75 pedagang anggota APPSI Komisariat Pasar Legi kini bisa tersenyum. Pasokan beras SPHP yang mereka terima pada penyaluran gelombang ketiga melonjak empat kali lipat dibandingkan alokasi awal. Jika sebelumnya seorang pedagang hanya kebagian 25 sak (kemasan 5 kilogram), kini mereka bisa menebus hingga 100 sak.

Dari 8,5 Ton ke 31 Ton: Lonjakan Pasokan dalam Tiga Gelombang

Ketua APPSI Kota Solo, Muzakki Amna, mengatakan tren kenaikan volume beras SPHP yang disalurkan melalui asosiasinya terus meningkat drastis. Pada gelombang pertama, Bulog hanya menurunkan 8,5 ton. Angka itu naik menjadi 21 ton di gelombang kedua, dan kini menembus 31 ton.

“Kemarin para pedagang mengadu karena kuantitas yang didapat terlalu kecil, padahal kebutuhan pasar sangat tinggi. Kami kemudian berdiskusi dan melakukan pendekatan dengan Bulog mengenai kondisi riil di lapangan. Alhamdulillah, Bulog merespons positif dengan menaikkan kuota penyerapan,” ujar Muzakki yang memantau langsung pendistribusian di Pasar Legi.

Harga Tebus Rp 56.500 per Sak, Masih di Bawah HET

Pedagang menebus beras SPHP dari Bulog seharga Rp 56.500 per sak isi 5 kilogram. Harga tersebut sudah termasuk biaya angkut bagi buruh troli di dalam pasar. Sementara itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk beras SPHP adalah Rp 12.500 per kilogram atau Rp 62.500 per sak. Artinya, masih ada margin yang bisa dimanfaatkan pedagang tanpa melanggar aturan.

Ketua APPSI Komisariat Pasar Legi, Purwaniatun, mengungkapkan bahwa pelonjakan alokasi ini sangat membantu ketersediaan stok di lapak. “Biasanya pedagang hanya kebagian 25 sak, tetapi sekarang alhamdulillah bisa dapat sampai 100-an sak. Jadi peningkatannya sangat terasa,” kata bu Pur, sapaan akrabnya.

Syarat dan Rencana Perluasan ke Pasar Lain

Muzakki menambahkan, seluruh pedagang pada dasarnya berhak mendapatkan beras SPHP asalkan memenuhi syarat dari Bulog. Syarat utamanya adalah terdaftar resmi sebagai pedagang pasar setempat dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ke depan, APPSI berencana memperluas jaringan distribusi ini ke pasar-pasar tradisional lain di Solo yang menjual komoditas sembako. Dua pasar yang masuk dalam daftar prioritas adalah Pasar Harjodaksino dan Pasar Kleco. Rencana ini masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Bulog Cabang Surakarta.

Reporter: Rendi Kusuma
Sumber: jatengpos.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top