JAWA TENGAH — Komisi VII DPR RI menyatakan dukungannya terhadap pengembangan industri motor listrik nasional. Sikap ini muncul menyusul peluncuran produk motor listrik dalam negeri yang dinilai memiliki peran penting dalam membangun ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia.
Dukungan tersebut tidak lepas dari pertimbangan bahwa harga yang kompetitif menjadi faktor krusial yang menentukan daya saing produk. Namun, aspek keterjangkauan ini harus diimbangi dengan kualitas produk yang baik agar kepercayaan konsumen terhadap kendaraan listrik nasional terus tumbuh.
Menurut pandangan Komisi VII DPR RI, kombinasi antara harga dan kualitas ini akan menjadi fondasi kuat untuk membangun kemandirian industri otomotif tanah air.
Selain faktor produk, keberadaan insentif yang tepat sasaran juga menjadi sorotan utama dalam mendorong minat masyarakat. Kebijakan tersebut diyakini dapat menjadi katalisator yang efektif untuk mempercepat perpindahan massal dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik.
Dengan adanya dukungan kebijakan yang konsisten, industri motor listrik nasional diharapkan mampu berkembang lebih cepat dan bersaing di pasar domestik.
Peluncuran motor listrik nasional ini bukan sekadar peluncuran produk baru, melainkan sebuah langkah strategis dalam peta besar pembangunan industri otomotif nasional. Penguasaan teknologi dan produksi lokal menjadi modal penting untuk mengurangi ketergantungan pada komponen impor.
Ke depan, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, industri, dan publik. Dukungan regulasi dan anggaran dari pemerintah, inovasi dari pelaku industri, serta kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri menjadi tiga pilar yang saling terhubung.
Komisi VII DPR RI menilai bahwa dengan ekosistem yang terbangun dengan baik, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasok industri kendaraan listrik di kawasan Asia Tenggara.