JEPARA — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jepara menjadwalkan pemadaman listrik di wilayah Pantura Timur Jawa Tengah pada Kamis, 20 Agustus 2026. Pemadaman ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan rutin dan peningkatan keandalan jaringan distribusi listrik di kawasan tersebut.
Gangguan suplai listrik ini akan berdampak pada sejumlah kecamatan dan kelurahan di wilayah kerja PLN. Masyarakat yang wilayahnya terdampak diimbau untuk mempersiapkan diri selama proses pemeliharaan berlangsung.
Wilayah Terdampak dan Waktu Pemadaman
Pemadaman listrik dijadwalkan berlangsung pada pagi hingga siang hari. Berikut rincian lokasi dan waktu pemeliharaan yang perlu diketahui warga:
- Kecamatan Kalinyamatan, Jepara: pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB
- Kecamatan Welahan, Jepara: pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB
- Kecamatan Mayong, Jepara: pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB
Penyebab Gangguan Suplai Listrik
Pemadaman ini bukan disebabkan oleh gangguan teknis, melainkan pekerjaan terencana dari PLN. Pihak PLN UP3 Jepara melakukan pemeliharaan pada jaringan tegangan menengah (JTM) di sepanjang jalur distribusi yang melayani wilayah Pantura Timur.
Pekerjaan pemeliharaan ini bertujuan untuk memastikan kontinuitas pasokan listrik tetap stabil menjelang periode beban puncak. Dengan adanya perawatan rutin ini, diharapkan potensi gangguan listrik mendadak di kemudian hari dapat diminimalisir.
Imbauan bagi Warga Terdampak
PLN mengimbau masyarakat yang berada di lokasi pemadaman untuk mematikan peralatan elektronik yang sensitif terhadap lonjakan arus listrik. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi ketika aliran listrik kembali dinyalakan secara bertahap.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi kantor PLN terdekat atau melalui aplikasi PLN Mobile. Pihak PLN juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pekerjaan pemeliharaan ini.
Jadwal pemadaman dapat berubah sewaktu-waktu jika terdapat kendala teknis di lapangan. PLN akan berupaya menyelesaikan pekerjaan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan agar pasokan listrik dapat segera dinormalisasi.