PURWOKERTO — Wacana pemekaran Kabupaten Banyumas kembali mengemuka di tengah pemerintah pusat yang tengah menata desain otonomi daerah. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, mendorong agar seluruh kajian diperbarui dengan data terbaru, bukan sekadar mengandalkan dokumen lama.
Menurut Ari, masa moratorium DOB yang berlaku hingga 2026 tidak menghalangi proses administrasi dan penelitian. Hasil konsultasi Komisi A DPRD Jawa Tengah dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 12 Januari 2026 menegaskan, pengusulan tetap bisa disiapkan meski kebijakan pusat belum dibuka.
"Menurut saya, sekarang justru momentum yang tepat untuk menyiapkan semuanya secara serius. Moratorium memang masih berlaku, tetapi administrasi dan kajian tetap bisa dipersiapkan," ujarnya.
Rencana pemekaran Banyumas bukan wacana baru. Pada 2020, Pemkab Banyumas sempat menyosialisasikan pembentukan tiga DOB: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banyumas Barat, dan Kota Purwokerto. Kajian itu melibatkan LPPM Universitas Jenderal Soedirman dan telah dipaparkan ke DPRD setempat.
Namun, proses pengajuan pada periode 2015–2019 ke Gubernur Jawa Tengah belum membuahkan hasil. Ari menilai, dokumen kajian tersebut perlu ditinjau ulang karena kondisi sosial-ekonomi wilayah telah banyak berubah.
"Kita tidak boleh mengambil keputusan hari ini dengan menggunakan data beberapa tahun lalu. Jumlah penduduk, kondisi ekonomi, kemampuan fiskal, kebutuhan pelayanan, infrastruktur dan tantangan pembangunan semuanya sudah berubah," kata Ari.
Badan Pusat Statistik mencatat persentase penduduk miskin Banyumas pada Maret 2025 sebesar 11,15 persen, atau sekitar 194,87 ribu orang. Angka ini turun 0,80 poin persentase dibandingkan Maret 2024, dengan jumlah penduduk miskin berkurang 12,91 ribu orang.
Bagi Ari, data tersebut menegaskan bahwa agenda utama Banyumas adalah peningkatan kesejahteraan. Pemekaran harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar perubahan batas administratif.
"Apakah pelayanan kesehatan menjadi lebih dekat? Apakah akses pendidikan semakin baik? Apakah infrastruktur lebih cepat dibangun? Apakah pusat ekonomi baru tumbuh dan lapangan kerja bertambah? Dan yang paling penting, apakah kemiskinan bisa ditekan lebih cepat?" tanyanya.
Ari juga menyoroti dominasi Purwokerto sebagai pusat aktivitas pendidikan, perdagangan, jasa, dan kesehatan di Banyumas. Penguatan kawasan tersebut tetap penting, tetapi pembangunan juga perlu menciptakan pusat pertumbuhan baru di wilayah lain.
Menurutnya, pemekaran bisa menjadi instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Namun, semua itu harus melalui kajian komprehensif sebelum diperjuangkan lebih jauh.
"Kalau jawabannya memang pemekaran bisa mempercepat itu semua, tentu harus kita perjuangkan. Tetapi perjuangannya harus berbasis data, bukan sekadar slogan," tegasnya.