Pencarian

Korban Tewas Banjir Nepal-Tiongkok Tembus 1.398 Jiwa, 5.500 Orang Masih Hilang

Senin, 07 September 2026 • 18:02:31 WIB
Korban Tewas Banjir Nepal-Tiongkok Tembus 1.398 Jiwa, 5.500 Orang Masih Hilang
Petugas gabungan Nepal dan Tiongkok masih melakukan pencarian terhadap ribuan orang yang dilaporkan hilang akibat banjir bandang di kawasan Himalaya.

JAWA TENGAH — Angka tersebut dirilis berdasarkan data resmi gabungan dari otoritas Nepal dan Tiongkok. Otoritas Nasional Pengurangan dan Manajemen Risiko Bencana Nepal mencatat 1.355 jenazah telah ditemukan di wilayahnya, sementara sekitar 5.000 orang—termasuk 589 warga asing—belum ditemukan. Otoritas Tiongkok melaporkan 43 korban tewas dan 519 orang hilang di Wilayah Otonom Xizang (Tibet) bagian barat daya, 261 di antaranya warga negara asing.

Operasi pencarian dan penyelamatan masih berlangsung. Sejauh ini, lebih dari 13.000 orang telah dievakuasi dari wilayah terdampak di kedua sisi perbatasan.

Penyelidikan Polisi Siber atas Perundungan Korban di Media Sosial

Di tengah upaya pencarian korban, Biro Siber Nepal membentuk tim khusus beranggotakan 10 orang untuk menyelidiki pengguna media sosial yang mengunggah komentar kasar dan penuh kebencian terhadap para penyintas banjir. Langkah ini merupakan tindak lanjut peringatan keras Perdana Menteri Nepal Balendra Shah.

Banyak keluarga yang mencari kerabat hilang menggunakan media sosial untuk meminta bantuan, tetapi unggahan mereka justru dibalas komentar bermusuhan dan merendahkan. Setidaknya satu orang telah ditangkap terkait unggahan kebencian tersebut.

Ancaman Denda Rp 10 Juta bagi Perundung Daring

Dalam unggahan Facebook, PM Shah menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap pelecehan daring. "Orang-orang yang melontarkan komentar yang tidak perlu, meremehkan mereka yang sedang menderita, atau berusaha menambah penderitaan mereka di masa-masa sulit ini adalah pelaku kejahatan," tulisnya. "Pemerintah tidak akan memberikan toleransi apa pun kepada mereka."

Berdasarkan hukum setempat, pelaku yang terbukti bersalah dapat dikenai denda hingga 100.000 Rupee atau hukuman penjara maksimal lima tahun, atau keduanya. Otoritas kini tengah mendata profil akun-akun yang diduga terlibat dalam perundungan siber.

Skala Bencana dan Tantangan Penanganan

Banjir bandang yang melanda kawasan pegunungan Himalaya ini menjadi salah satu bencana alam terburuk dalam sejarah Nepal dan wilayah barat daya Tiongkok. Kombinasi curah hujan ekstrem dan kondisi geografis perbukitan memperparah dampak tanah longsor, memutus akses jalan dan menghambat distribusi bantuan ke daerah terpencil.

Pihak berwenang Nepal dan Tiongkok belum memberikan pernyataan resmi mengenai estimasi kerugian ekonomi akibat bencana ini. Namun, dengan ribuan warga asing yang masih hilang, proses identifikasi korban dan koordinasi diplomatik dengan negara-negara asal diperkirakan akan berlangsung berbulan-bulan ke depan.

Follow jatenglink.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: voi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks