Setahun Mengungsi, 22 KK Korban Longsor Jangli Semarang Akhirnya Terima Lahan Relokasi Hibah di Tembalang

Penulis: Surya Dinata  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:32:01 WIB
KK korban longsor Jangli menerima lahan relokasi hibah di Kampung Dengkek Sari, Tembalang, Semarang.

SEMARANG — Penantian panjang warga terdampak bencana tanah longsor di Kampung Sekip, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, menemui titik terang. Sebanyak 22 kepala keluarga (KK) yang selama setahun terakhir mengungsi kini telah memiliki kepastian lahan untuk membangun kembali hunian mereka.

Lokasi relokasi berada di Kampung Dengkek Sari, Tembalang. Lahan tersebut merupakan hibah dari Suhadi, cucu dari Sutoyo Haryonegoro, yang berstatus sebagai pewaris tanah.

Lahan Hibah untuk 22 Keluarga, Masing-masing Kavling 60 Meter Persegi

Kuasa hukum ahli waris pemilik lahan, Novel Bakrie, mendampingi langsung proses pelepasan lahan yang diserahkan kepada perwakilan warga. Penyerahan secara simbolis dilakukan kepada pemerintah wilayah setempat melalui Sekretaris Camat Tembalang, Maria Teresia Takndare.

"Lahan relokasi yang terletak di Kampung Dengkek Sari Tembalang itu, merupakan lahan milik Suhadi cucu dari Sutoyo Haryonegoro pemilik waris," kata Novel Bakrie di lokasi relokasi, Senin (24/8).

Imam Ghazali, yang ditunjuk ahli waris sebagai pengawas, memastikan setiap keluarga memperoleh kavling dengan ukuran yang sama persis. "Novel Bakrie selaku kuasa hukum meminta kepada Pak Suhadi atau ahli waris agar tempat ini dihibahkan untuk lokasi 22 keluarga korban longsor. Masing-masing mendapatkan ukuran yang sama, yakni 60 meter persegi," jelasnya.

Warga Sempat Tinggal di Tenda dan Barak Selama Satu Tahun

Kepastian ini menjadi babak penting bagi warga yang sebelumnya tak memiliki kejelasan tempat tinggal. Selama menunggu proses relokasi, sebagian korban masih bertahan di tenda darurat, sebagian lainnya tinggal bersama keluarga atau menempati barak pengungsian.

Area terdampak longsor di Jangli bahkan sempat ditinjau langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, realisasi relokasi baru menemukan titik terang setelah melalui perjuangan panjang selama kurang lebih satu tahun.

"Perjuangannya sekitar satu tahun. Sekarang baru ada kepastian tempat," ungkap Imam Ghazali.

Apa Langkah Selanjutnya Setelah Lahan Diserahkan?

Dengan telah diserahkannya lahan secara simbolis, tahapan pembangunan dan penempatan warga kini menjadi kewenangan pihak-pihak terkait. Warga berharap proses selanjutnya dapat berjalan cepat agar mereka segera memiliki hunian layak dan bisa kembali menjalani kehidupan normal.

"Harapan kami, warga segera menempati tempat ini dan memiliki tempat tinggal yang layak sehingga mereka bisa menjalani kehidupan sebagaimana mestinya," pungkas Imam.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: jatengpos.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top