KENDAL — Kepala Desa Banyuurip, Busari, mengatakan pendangkalan dan penyempitan Sungai Penut menjadi salah satu penyebab banjir yang kerap terjadi saat musim penghujan. Debit air yang meningkat membuat sungai mudah meluap ke permukiman dan lahan pertanian warga.
"Kalau musim penghujan itu sering terjadi banjir, karena dangkal dan menyempitnya Sungai Penut, sehingga memang perlu dinormalisasi," katanya.
Luapan sungai berdampak langsung ke sejumlah rukun tetangga di desa tersebut. Busari menyebut ada beberapa wilayah RT yang terkena banjir dengan jumlah rumah mencapai ratusan.
"Ada beberapa wilayah RT yang terkena banjir, jumlahnya ratusan rumah," terangnya.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyatakan kewenangan Sungai Penut berada di pemerintah provinsi. Meski begitu, Pemkab Kendal tetap melakukan pemeliharaan dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
Pada 2026, Pemkab Kendal mengalokasikan anggaran pemeliharaan sejumlah sungai. Selain Sungai Penut, ada Sungai Aji di depan Pasar Gladak, Kali Kendal, dan Kali Kancar.
"Anggaran dari APBD tahun ini, untuk normalisasi sungai, yakni Sungai Aji depan Pasar Gladak, Kali Kendal, Kali Kancar dan Kali Penut," kata Bupati.
Untuk Sungai Penut, pemeliharaan dialokasikan sepanjang 1.000 meter. Dyah Kartika mengakui penanganan tersebut belum dapat menuntaskan seluruh persoalan akibat keterbatasan anggaran.
"Untuk pemeliharaan Sungai Penut sepanjang 1.000 meter, meskipun belum tuntas, mengingat keterbatasan anggaran," ujarnya.
Warga berharap normalisasi menyeluruh bisa segera dilakukan sebelum musim penghujan berikutnya. Permintaan itu muncul karena banjir yang berulang setiap tahun dinilai berkaitan erat dengan kondisi sungai yang semakin dangkal.
Luapan Sungai Penut tidak hanya merendam rumah, tetapi juga menggenangi lahan pertanian warga. Kondisi itu membuat aktivitas warga terganggu setiap kali curah hujan meningkat.
Pemkab Kendal menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk penanganan yang lebih menyeluruh. Namun, hingga kini belum ada kepastian jadwal normalisasi total di luar alokasi 1.000 meter tersebut.