OJK Hormati Konsultasi MSCI soal Reklasifikasi Pasar RI Jadi Standalone

Penulis: Rendi Kusuma  •  Jumat, 16 Oktober 2026 | 09:50:01 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan tanggapan resmi atas konsultasi reklasifikasi pasar modal Indonesia oleh MSCI.

JAWA TENGAH — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menghormati langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka periode konsultasi atas proposal reklasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan pihaknya terus melakukan pembenahan atas berbagai masukan yang diberikan lembaga penyedia indeks global tersebut.

MSCI mengumumkan dimulainya konsultasi atas usulan perubahan status pasar modal Indonesia dari kategori pasar negara berkembang (Emerging Market) menjadi pasar mandiri (Standalone Market). Pengumuman itu disampaikan pada Kamis (15/10), sehari sebelum OJK memberikan tanggapan resmi.

Dalam pengumuman tersebut, MSCI kembali menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan. Beberapa langkah yang disebut antara lain publikasi kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (MSC), dan kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float.

Empat Reformasi yang Diakui MSCI

  • Publikasi kepemilikan saham di atas 1%
  • Peningkatan granularitas klasifikasi investor
  • Pengumuman High Shareholding Concentration (MSC)
  • Kebijakan baru kenaikan batas minimum free float

Friderica menyatakan OJK mencermati dan memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai area-area yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan. OJK juga menegaskan menghormati independensi lembaga-lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

"Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif," kata Friderica dalam keterangan resmi, Jumat (16/10).

Penegakan Hukum Jadi Sorotan dalam Rencana Aksi OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan masukan yang disampaikan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Salah satu aspek yang ditekankan adalah penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

"OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait," kata Hasan.

Engagement dengan Investor Global Berlanjut

OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan melanjutkan engagement yang konstruktif dengan lembaga-lembaga penyedia indeks maupun investor institusi global. Langkah itu dilakukan untuk memastikan otoritas Indonesia dapat mengkomunikasikan progress terkini reformasi pasar modal.

Melalui engagement berkesinambungan tersebut, OJK juga berharap memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan yang berkelanjutan. Konsultasi MSCI menjadi momen krusial bagi Indonesia untuk mempertahankan posisinya di indeks pasar berkembang yang selama ini menjadi acuan alokasi dana asing di Bursa Efek Indonesia.

Reklasifikasi menjadi Standalone Market berpotensi mengubah peta aliran modal asing ke pasar saham domestik. Sejumlah analis sebelumnya memperkirakan status standalone dapat mengurangi bobot Indonesia dalam portofolio investor global yang melacak indeks MSCI.

Reporter: Rendi Kusuma
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top