KENDAL — Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy menyatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, sejumlah saksi, dan alat bukti. Rokhadi kini ditahan di sel Mapolres Kendal. "Pelakunya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini berada di sel tahanan Mapolres Kendal," kata Ratna, Jumat (16/10/2026).
Peristiwa bermula saat Rokhadi berkunjung ke rumah Haryanti sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya tengah mengobrol di ruang tengah ketika Tubari masuk lewat pintu belakang dan langsung memukul Rokhadi. "Muncul Tubari yang masuk melalui pintu belakang lalu memukul tersangka," ujar Ratna.
Pukulan itu memicu perkelahian. Kedua petani terlibat baku hantam tanpa menggunakan senjata apapun. "Dua orang ini terlibat baku hantam dan saling serang dengan tangan kosong," jelas Ratna.
Haryanti yang melihat perkelahian berlangsung lama lari keluar rumah meminta bantuan tetangga. Saat kembali ke dalam, Tubari sudah tergeletak. Korban masih sempat berbicara sebelum kondisinya memburuk.
Dibantu Rokhadi, Haryanti membawa Tubari ke halaman rumah dan menghubungi istri korban. "Tersangka ini meminta bantuan tetangga untuk menghubungi istri korban untuk menjemputnya," ucap Ratna. Korban kemudian dibawa pulang dan diduga telah meninggal dunia.
Pemeriksaan polisi menyimpulkan perkelahian dipicu persoalan asmara. Haryanti berstatus janda, dan kedua petani disebut berebut perhatiannya. "Pemicu atau motifnya adalah persoalan asmara," tegas Ratna.
Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan pasal yang dikenakan terhadap Rokhadi. Pihak keluarga korban belum memberikan keterangan resmi.