BUMIJAWA — Dialog interaktif Bupati Tilik Desa di Desa Cempaka berlangsung pada Jumat malam dan langsung dimanfaatkan warga untuk mengadukan persoalan mendesak. Selain bansos dan BPJS, warga Dukuh Binong menyinggung minimnya penerangan jalan umum di ruas wilayah mereka.
Perubahan status penerima menjadi salah satu topik yang paling disorot dalam sesi tanya jawab. Ischak menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan sosial kini mengacu sepenuhnya pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Warga yang merasa layak tetapi tidak lagi terdaftar dipersilakan mengajukan sanggah mandiri. Sanggahan dapat dilakukan melalui operator desa, pendamping PKH, atau lewat aplikasi Cek Bansos.
Untuk kepesertaan BPJS Kesehatan yang non-aktif, Pemkab Tegal menyediakan skema Penerima Bantuan Iuran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Anggaran yang disiapkan setiap tahun mencapai sekitar Rp34 miliar.
"Pemerintah Kabupaten Tegal setiap tahun juga menganggarkan untuk PBI yang APBD, kurang lebih Rp34 miliar untuk meng-cover 70 ribu warga miskin penerima BPJS gratis," ujar Ischak.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Elliya Hidayah menegaskan bahwa ruas jalan di Dukuh Binong berstatus jalan kabupaten. Karena itu, permohonan pemasangan lampu harus melalui mekanisme administratif resmi, bukan disampaikan lisan saja.
"Mohon berkenan Pak Kades membuat surat, kemudian diketahui Pak Camat. Mudah-mudahan di tahun 2027 bisa kita progreskan," ungkap Elliya.
Pemkab Tegal mencatat pemasangan PJU sebelumnya telah menjangkau sejumlah wilayah di Bumijawa. Titik-titik itu meliputi Jejeg, Cengini, Sudikampir, Batu Mirah, hingga Senggang Sumbaga.
Bagi kebutuhan pembangunan yang menuntut anggaran, warga diarahkan mengajukan usulan melalui proposal resmi atau memanfaatkan aplikasi Cek Bansos. Mekanisme ini dipakai agar permintaan warga masuk dalam proses perencanaan dan tidak berhenti sebagai keluhan saat dialog berlangsung.
Program Bupati Tilik Desa mempertemukan langsung kepala daerah, dinas terkait, dan perangkat desa dengan warga. Persoalan yang belum bisa diselesaikan malam itu dibawa ke meja dinas untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.