MAGELANG — Rencana penambahan koridor baru ini diumumkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, pada Jumat (5/6/2026). Layanan tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2027 dengan 14 unit armada bus yang melayani trayek pulang-pergi dari Temanggung hingga Magelang.
Jam Operasional dan Frekuensi Layanan Baru Trans Jateng
Bus akan beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 WIB hingga 19.00 WIB. Jarak antar bus (headway) direncanakan sekitar 15 hingga 20 menit, sehingga penumpang tidak perlu menunggu lama di halte. Rute ini dirancang untuk mengakomodasi mobilitas harian warga di tiga daerah sekaligus.
Integrasi dengan Angkutan Sekolah Gratis dan Destinasi Wisata
Menurut Arief, layanan Trans Jateng di koridor Gelangmanggung tidak berdiri sendiri. Pemerintah daerah setempat telah memiliki program angkutan sekolah gratis yang akan diintegrasikan dengan sistem bus ini. Selain itu, rute menuju tempat-tempat wisata di kawasan Magelang dan Temanggung juga akan disambungkan.
"Kabupaten dan Kota Magelang sudah mempunyai angkutan sekolah gratis, dan ini akan kami integrasi juga dengan layanan Trans Jateng. Rute ke tempat wisata juga akan diintegrasikan," ujar Arief.
Koneksi ke Moda Transportasi Nasional
Saat ini, koridor Trans Jateng yang melayani rute Magelang-Purworejo sudah terhubung dengan sistem transportasi nasional, yakni kereta api. Penambahan koridor baru ini diharapkan membangun kembali sistem transportasi lokal yang terintegrasi dari pusat kota hingga ke kawasan pedesaan di Jawa Tengah.
Jaringan Trans Jateng: 7 Koridor dan 115 Armada
Hingga kini, Trans Jateng telah beroperasi di tujuh koridor yang tersebar di empat wilayah pengembangan (WP). Total armada yang dioperasikan mencapai 115 unit bus. Keempat wilayah tersebut meliputi Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Kota Semarang, Purwodadi), Solo Raya, Banyumas Raya, serta Purworejo-Magelang.
Arief menambahkan, kesepakatan bersama antar daerah ini penting untuk mengetahui peran masing-masing pemerintah kabupaten dan kota. "Kesepakatan bersama ini untuk mengetahui peran masing-masing daerah serta akan menghidupkan kembali sistem transportasi terintegrasi secara subregional maupun nasional," katanya.