Warga Sidoharjo Sragen Temukan Bayi Perempuan di Dalam Kardus Usai Pulang Ngaji, Polisi Selidiki

Penulis: Surya Dinata  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:30:14 WIB
Bayi perempuan ditemukan di dalam kardus di Dukuh Plasan, Desa Sidoharjo, Sragen.

SRAGENWarga Dukuh Plasan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di dalam sebuah kardus pada Senin malam (25/5/2026). Bayi tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang baru saja pulang dari kegiatan mengaji. Temuan itu sontak menyedot perhatian warga sekitar yang kemudian melaporkannya ke perangkat desa dan polisi.

Kronologi Penemuan: Dari Suara Tangis di Pinggir Jalan

Peristiwa berawal saat seorang warga melintas di area permukiman padat penduduk Dukuh Plasan. Ia mendengar suara tangis samar-samar yang berasal dari sebuah kardus bekas yang tergeletak di pinggir jalan. Saat didekati, ia mendapati sesosok bayi perempuan terbungkus kain di dalam kardus tanpa identitas.

Warga sekitar yang berdatangan kemudian membantu mengevakuasi bayi tersebut ke tempat yang lebih aman. Mereka juga segera menghubungi perangkat desa dan Bhabinkamtibmas setempat untuk menindaklanjuti temuan ini.

Kondisi Bayi dan Tindak Lanjut Penanganan

Menurut keterangan sementara dari pihak kepolisian, kondisi bayi dalam keadaan selamat setelah ditemukan. Bayi tersebut kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis. Polisi juga telah mengamankan kardus bekas tempat bayi ditemukan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sidoharjo yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi orang tua atau pihak yang membuang bayi. “Kami masih melakukan pendataan saksi-saksi di lokasi dan memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar TKP,” ujar perwakilan Polsek Sidoharjo.

Dukungan Masyarakat dan Imbauan Polisi

Warga sekitar mengaku prihatin dengan kejadian ini. Beberapa warga bahkan menawarkan bantuan sementara untuk merawat bayi tersebut. Namun, proses hukum tetap berjalan untuk memastikan bayi mendapatkan haknya dan pelaku pembuangan dapat segera ditangkap.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. “Kami juga mengingatkan bahwa membuang bayi adalah tindak pidana yang diancam hukuman berat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, bayi perempuan tersebut masih dalam penanganan medis dan dalam kondisi stabil. Polres Sragen masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan pelaku di balik pembuangan bayi di kardus tersebut.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: radarsolo.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top