KLATEN — MLKI Klaten merilis data terkini yang menunjukkan bahwa komunitas penghayat kepercayaan di daerah itu memiliki basis anggota yang solid. Sebanyak 12 kelompok organisasi tercatat masih aktif, dengan total 761 warga yang terdaftar sebagai anggota. Data ini menjadi potret keberagaman keyakinan lokal yang diakui negara pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyamakan kedudukan penghayat dengan pemeluk agama resmi.
Forum-forum yang digelar MLKI Klaten tidak hanya menjadi ajang administratif, tetapi juga wadah untuk menjaga harmoni antar kelompok. Dalam salah satu pertemuan terbaru, forum ini diharapkan dapat menstimulus ruang diskusi yang sehat mengenai dinamika perkembangan internal masing-masing organisasi. “Kami ingin setiap kelompok punya kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa ada sekat,” ujar salah satu pengurus MLKI Klaten dalam forum tersebut.
Diskusi ini menjadi penting karena masing-masing kelompok penghayat memiliki tradisi dan tata cara yang berbeda. Tanpa ruang dialog yang terbuka, potensi kesalahpahaman antar kelompok bisa muncul. MLKI berperan sebagai jembatan untuk menjaga agar perbedaan tidak menjadi sumber konflik, melainkan kekayaan budaya lokal.
Klaten dikenal sebagai salah satu kantong penghayat kepercayaan di Jawa Tengah. Keberadaan 761 warga aktif ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan bahwa pluralisme keyakinan di tingkat akar rumput masih hidup. Di tengah derasnya arus modernisasi dan urbanisasi, kelompok-kelompok ini tetap mempertahankan ritual dan nilai-nilai leluhur yang diwariskan secara turun-temurun.
Dari sisi regulasi, pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan melalui kolom “Penghayat” di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik turut memperkuat legalitas mereka. Hal ini memudahkan warga penghayat dalam mengakses layanan publik, seperti administrasi kependudukan dan pencatatan perkawinan, yang sebelumnya sering menjadi kendala administratif.
Jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Tengah, jumlah penghayat di Klaten tergolong signifikan. Di beberapa kabupaten tetangga seperti Sukoharjo atau Boyolali, angka penghayat cenderung lebih kecil karena faktor sejarah dan demografi. Klaten memiliki warisan budaya Kejawen yang kuat, sehingga banyak warga yang masih menjalankan tradisi penghayat secara turun-temurun.
Namun, tantangan regenerasi tetap menjadi isu klasik. Generasi muda penghayat kerap terpapar budaya populer dan kurang tertarik pada ritual tradisional yang dianggap kuno. MLKI Klaten pun terus berupaya mengemas kegiatan agar lebih relevan dengan kalangan milenial, misalnya melalui festival budaya atau diskusi lintas iman yang melibatkan pelajar.
Apakah penghayat kepercayaan di Klaten terdaftar resmi di pemerintahan?
Ya, seluruh anggota yang tercatat di MLKI Klaten sudah memiliki dokumen kependudukan dengan status penghayat. Hal ini sesuai dengan regulasi Kementerian Dalam Negeri yang mengakomodasi kolom kepercayaan dalam KTP elektronik.
Bagaimana cara bergabung dengan kelompok penghayat di Klaten?
Warga yang tertarik dapat menghubungi MLKI Klaten atau langsung mendatangi kelompok yang sesuai dengan keyakinannya. Setiap kelompok memiliki syarat dan tata cara tersendiri yang disepakati dalam organisasi.