KARANGANYAR — Langkah ini dinilai penting untuk memutus rantai ketergantungan produk luar daerah yang selama ini mendominasi etalase toko oleh-oleh di objek wisata. Anggota Komisi B DPRD Karanganyar menilai potensi ekonomi lokal belum tergarap maksimal jika produk UMKM kalah bersaing di pasar yang justru berada di wilayah sendiri.
Persoalan klasik yang dihadapi pelaku UMKM di Karanganyar bukan pada kualitas produk, melainkan pada akses pasar. Banyak perajin batik, makanan ringan, hingga kerajinan tangan kesulitan menembus jaringan pemasaran di kawasan wisata seperti lereng Gunung Lawu atau sekitar Waduk Lalung.
Akibatnya, kios-kios di lokasi strategis justru dipenuhi barang dari luar kota. Komisi B menilai hal ini harus segera dibenahi dengan intervensi kebijakan yang jelas dari pemkab.
Komisi B mendorong agar pemkab tidak hanya berhenti pada imbauan. Diperlukan regulasi atau setidaknya surat edaran yang mewajibkan pengelola kawasan wisata menyediakan ruang khusus bagi produk lokal. Langkah ini dinilai efektif untuk menyerap hasil produksi warga dan menggerakkan ekonomi desa.
“Kami ingin produk UMKM Karanganyar menjadi tuan rumah di daerah sendiri. Jangan sampai wisatawan datang, tapi yang mereka beli adalah oleh-oleh dari daerah lain,” ujar salah satu anggota Komisi B dalam rapat dengar pendapat baru-baru ini.
Penguatan pemasaran di kawasan wisata diyakini bisa meningkatkan pendapatan pelaku UMKM hingga dua kali lipat. Selama ini, banyak perajin mengandalkan penjualan daring atau titip di warung tetangga yang omzetnya terbatas.
Dengan adanya kepastian pasar di destinasi wisata, perputaran uang di tingkat desa bisa lebih cepat. Hal ini sejalan dengan program pemulihan ekonomi pasca-pandemi yang masih terus digenjot oleh pemerintah pusat maupun daerah.
DPRD meminta Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Pariwisata duduk bersama untuk menyusun peta jalan. Beberapa poin yang disorot meliputi kurasi produk, standarisasi kemasan, hingga pelatihan bagi pelaku usaha agar produknya layak jual di etalase modern kawasan wisata.
Selain itu, pemkab juga didorong untuk mengalokasikan anggaran promosi yang lebih besar. Tanpa dukungan promosi yang masif, produk lokal akan terus kalah pamor dengan merek-merek nasional yang sudah memiliki brand awareness tinggi.
Apakah semua produk UMKM bisa masuk ke kawasan wisata?
Tidak semua. Produk akan melalui proses kurasi untuk memastikan kualitas, kemasan, dan daya tahan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemkab dan pengelola destinasi.
Kapan kebijakan ini mulai diterapkan?
DPRD menargetkan pembahasan teknis dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rampung dalam waktu dekat. Implementasi di lapangan diharapkan bisa berjalan sebelum musim liburan besar berikutnya.