SEMARANG — Klaim bahwa brankas berisi emas 74 kilogram dan valuta asing di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah adalah aset yayasan, bukan milik pribadi jaksa, mulai mengemuka. Keterangan ini disampaikan oleh pengacara Hotman Paris dan kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, pada Sabtu (18/7/2026).
Rumah di Sentul Diklaim Jadi Kantor Yayasan Sejak 2022
Hotman Paris menegaskan bahwa seluruh biaya operasional rumah di kawasan Sentul, termasuk perawatan dan gaji asisten rumah tangga (ART), sudah tidak lagi ditanggung Febrie. "Rumah di Sentul itu sejak 2022 house keeping-nya sudah bukan Febrie yang bayar, karena sudah diberikan ke Don Ritto," ujar Hotman.
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, membenarkan kliennya telah menggunakan rumah tersebut sebagai kantor yayasan. Ia menyebut Don Ritto bahkan meminta izin untuk membangun brankas di dalam rumah guna menyimpan barang-barang berharga terkait aktivitas operasional yayasan.
Emas 74 Kg dan Valas: Aset Yayasan atau Titipan Pihak Lain?
Handika mengklaim emas batangan 74 kilogram, uang tunai, dan valuta asing yang ditemukan penyidik adalah aset milik yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Namun, ia belum mengungkap secara rinci asal-usul aset tersebut.
"Terkait temuan emas batangan hingga valuta asing di rumah tersebut, seluruh aset itu berkaitan dengan aktivitas yayasan," kata Handika. Pihak kuasa hukum menyatakan belum dapat membuka sumber atau pihak yang menitipkan aset karena masih berkaitan dengan proses hukum yang berjalan.
Publik Menanti Kejelasan Asal-Usul Harta
Meski telah ada penjelasan dari kuasa hukum Don Ritto, asal-usul emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah itu masih menjadi pertanyaan besar. Publik menunggu kejelasan apakah aset tersebut benar milik yayasan atau ada kaitan dengan perkara lain yang pernah ditangani Febrie saat menjabat Jampidsus.
Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan brankas berisi emas, uang tunai, dan valas di rumah Febrie di Sentul. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Febrie Adriansyah maupun Kejaksaan Agung terkait klaim terbaru ini.