JEPARA — Modus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali terungkap di Jawa Tengah. Tim pengawasan BPH Migas menemukan sebuah truk yang menggunakan pola “helikopter” di Kabupaten Jepara, yakni keluar-masuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara bergantian dengan identitas kendaraan yang berbeda-beda.
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut membawa sedikitnya 16 kode QR dan 18 pasang nomor polisi. “Truk ini membawa 16 QR Code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan. BPH Migas terus melakukan pengawasan agar distribusi BBM subsidi berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Pelaku tidak hanya memalsukan identitas. Tim pengawasan menemukan tangki tambahan yang terhubung dengan selang menuju tangki bagian atas. Modifikasi ini memungkinkan truk menampung hingga 1.000 liter solar subsidi dalam sekali jalan.
“Transaksi terakhir terjadi sekitar pukul 12.55 WIB. Secara fisik kondisi truk tampak biasa, namun setelah diperiksa ditemukan tangki tambahan yang terhubung dengan selang menuju tangki bagian atas,” jelas Wahyudi.
Anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, mengatakan praktik ini tidak mudah terendus oleh kamera pengawas maupun pengamatan langsung petugas SPBU. Setiap transaksi terlihat normal karena menggunakan identitas kendaraan yang berbeda-beda.
“Kalau dilihat secara kasat mata maupun melalui CCTV, transaksi terlihat normal dan tidak menunjukkan adanya anomali. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan tangki besar yang disembunyikan di dalam truk,” katanya.
Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik, menegaskan bahwa pengawasan harus diperketat mengingat besarnya anggaran negara untuk subsidi energi. “Kami ingin memastikan BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan, sehingga pengawasannya harus maksimal demi kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Jepara, AKBP Hadi Kristanto, menyatakan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap pelanggaran terkait penyalahgunaan BBM subsidi. “Komitmen kami jelas, tidak boleh ada praktik seperti ini di Kabupaten Jepara. Penegakan hukum akan menjadi prioritas,” tegasnya.
BPH Migas mengajak masyarakat Jepara dan sekitarnya untuk ikut mengawasi distribusi BBM subsidi. Warga diminta melapor jika menemukan kendaraan yang melakukan pembelian BBM subsidi secara tidak wajar atau berulang di SPBU.