Pencopet Beraksi di Kerumunan Perayaan Ultah Ke-65 Jokowi di Solo, 3 Warga Jadi Korban, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Penulis: Teguh Prasetyo  •  Senin, 22 Juni 2026 | 15:22:01 WIB
Pelaku pencopetan diamankan polisi saat perayaan ulang tahun Presiden Jokowi di Solo.

SOLO — Momen perayaan ulang tahun ke-65 Presiden Joko Widodo di Kota Solo, Jawa Tengah, nyaris ternoda oleh aksi kriminal. Seorang pria yang diduga sebagai pencopet berhasil diamankan polisi setelah aksinya di tengah kerumunan warga terendus. Massa yang marah sempat hendak menghakimi pelaku di tempat, namun petugas bergerak cepat mengamankannya.

Kronologi: Beraksi di Titik Padat Pengunjung

Peristiwa ini terjadi saat ribuan warga memadati lokasi acara untuk memberikan ucapan langsung kepada Presiden Jokowi. Pelaku diduga memanfaatkan situasi padat dan lengahnya korban untuk melancarkan aksinya. Aparat kepolisian yang sudah bersiaga di lokasi sejak awal langsung bereaksi setelah menerima laporan dari warga.

“Pelaku langsung kami amankan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari massa,” ujar salah satu petugas di lokasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polresta Surakarta mengenai identitas pelaku dan barang bukti yang disita.

Tiga Korban dan Modus Operandi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya tiga orang warga melaporkan kehilangan barang berharga saat berada di kerumunan. Modus yang digunakan pelaku tergolong klasik, yaitu menyasar kantong atau tas korban saat perhatian mereka teralihkan oleh kemeriahan acara. Kerugian material yang dialami korban masih dalam pendataan petugas.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga yang menghadiri acara serupa untuk tetap waspada. Kerumunan massal kerap menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan jalanan, terutama pencopetan dan penjambretan.

Mengapa Aksi Nekat Ini Terjadi di Tengah Perayaan?

Aksi pencopetan di acara publik berskala besar bukanlah fenomena baru. Tingginya konsentrasi massa dan euforia warga seringkali menurunkan tingkat kewaspadaan individu. Pelaku memanfaatkan celah ini dengan bergerak cepat dan lincah di antara kerumunan.

Kasus di Solo ini juga menyoroti tantangan pengamanan di event publik. Meski aparat telah menerjunkan personel, titik-titik buta tetap ada. Koordinasi antara panitia, keamanan internal, dan polisi menjadi krusial untuk meminimalisir celah yang bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Apa yang Terjadi pada Pelaku Setelah Diamankan?

Usai diamankan dari amukan massa, pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap apakah pelaku beraksi sendirian atau memiliki jaringan. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku juga tengah diidentifikasi untuk dikembalikan kepada korban.

Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Reporter: Teguh Prasetyo
Sumber: radarsolo.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top