JAWA TENGAH — Laporan Keuangan Konsolidasian PLN yang telah diaudit menunjukkan lonjakan signifikan piutang negara kepada BUMN kelistrikan itu. Jika dibandingkan dengan posisi tahun sebelumnya, kenaikannya mencapai lebih dari 100 persen. Kondisi ini berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan di tengah kebutuhan investasi infrastruktur kelistrikan yang terus berjalan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dalam paparan laporan keuangan menyebutkan bahwa porsi terbesar piutang tersebut berasal dari kewajiban pemerintah terkait program Public Service Obligation (PSO). Program ini mencakup pemberian listrik bersubsidi kepada masyarakat kurang mampu serta kompensasi bagi pelanggan tertentu yang tarifnya belum disesuaikan secara ekonomis.
“Subsidi dan kompensasi yang menjadi hak PLN tetapi belum dibayarkan pemerintah terus terakumulasi,” ujar Darmawan. Ia menambahkan, jika tidak segera dicairkan, beban ini akan mempengaruhi kemampuan PLN dalam membayar kewajiban kepada mitra dan pemasok batu bara.
Menumpuknya piutang ini bukan sekadar masalah administrasi keuangan. PLN harus tetap memproduksi dan mendistribusikan listrik ke seluruh pelosok negeri tanpa jeda. Artinya, perusahaan harus mencari sumber pendanaan lain untuk menutup celah kas yang terjadi akibat keterlambatan pembayaran dari pemerintah.
Analis BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menilai situasi ini krusial. “Jika piutang terus membengkak, risiko gagal bayar PLN ke pemasok energi primer seperti batu bara dan gas semakin nyata. Ujung-ujungnya, keandalan pasokan listrik bisa terganggu,” kata Toto kepada wartawan, kemarin.
Manajemen PLN mengaku telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk mempercepat pencairan dana tersebut. Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau skema penyertaan modal negara (PMN) untuk mengonversi piutang menjadi setoran modal.
“Kami optimistis pemerintah akan segera merealisasikan pembayaran. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Darmawan. PLN juga tengah mengoptimalkan efisiensi operasional dan penagihan piutang dari pelanggan komersial untuk menjaga keseimbangan kas perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian Keuangan belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal pencairan piutang PLN senilai lebih dari Rp 110 triliun tersebut.